Lombok Sumbawa Online
Jual Fiber Optic Link IIX untuk Seluruh Indonesia
FULL FO sampai pelanggan, cocok untuk korporat, game online, isp dll.
tarif: 1 Mbps=13jt, 2Mbps=15jt, 4Mbps=20jt, 6mbps=26jt, 10Mbps 35jt per-bulan.
kami juga menyediakan bandwidth internasional 10jt/Mbps per-bulan
info lebih lanjut hubungi : 081353570001
Google
 
Friday, 8 June 2007 • LINGKUNGAN

MATARAM - Hutan rusak, flora dan fauna pilihan di Nusa Tenggara Barat (NTB) juga banyak yang mengalami kepunahan. Antara lain burung punglor, kakatua, betet (pering), kemodong, penyu sisik, kecial, pohon kelicung, gaharu, garu. Air pun mengalami kekurangan di Lombok. Meskipun neraca air secara keseluruhan se NTB mengalami surplus, namun akibat kerusakan daerah aliran sungai (DAS) di Lombok, mengalami kekurangan hingga 1.252,03 juta meter kubik.

Gubernur NTB Lalu Serinata mengemukakannya dalam rapat paripurna DPRD NTB, Kamis (7/6). Penjelasan tersebut disampaikan menjawab pertanyaan fraksi-fraksi dalam pemandangan umum sebelumnya. Saat ini DPRD NTB membahas pengajuan rancangan peraturan daerah (Raperda) Perlindungan Hutan, Flora dan Fauna di NTB. ” Penyusunan perda tersebut lebih didasari oleh kebutuhan daerah untuk mengatur perlindungan hutan, flora dan fauna,” ujarnya. Jenis yang dilindungi dengan perda ada 26 jenis flora dan 35 jenis satwa.

Berdasarkan Undang-undang Nomor : 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dan Undang-undang Nomor : 41 Tahun 1999 tentang kehutanan yang perlu dilindungi antara lain rusa, ayam hutan, burung koakio, penyu hijau, sarang burung walet, kayu gaharu. Banyak yang lainnya yang belum dan tidak dilindungi undang-undang tetapi mulai terancam punah antara lain burung punglor, kakatua, betet (pering), kemodong, penyu sisik, kecial, pohon kelicung, gahary, garu.

Adapun luas lahan kritis di NTB adalah 527.962,2 hektar terdiri dari luas lahan kritis dalam kawasan hutan seluas 159.343,5 hektar dan di luar kawasan hutan seluas 368.618,7 hektar. Laju kerusakan hutan Tahun 2000-2002 rata-rata 29.871 hektar per tahun dan 2003-2006 rata-rata laju kerusakannya turun menjadi 7.000 hektar setahun.

Total luas hutan di NTB adalah 1.069.997,8 hektar atau sekitar 53 persen dari luas daratan, terdiri dari hutan lindung 447.712,3 hektar, hutan produksi 453.400,6 hektar dan hutan konservasi 170.290,9 hektar.

Adanya 850 unit gergaji rantai (chainsaw) dan sirkel bergerak yang belum diketahui jumlahnya dan tidak menggunakan izin, ternyata sangat memicu terjadinya penebangan dan pengolahan kayu secara.liar.

Selama tiga tahun terakhir, 2004-2006, terdapat 475 kasus pidana kehutanan yang melibatkan 433 orang yang menjalani proses hukum. Terinci Tahun 2004 sebanyak 125 kasus melibatkan 118 orang, Tahun 2005 terjadi 223 kasus pelakunya 201 orang dan Tahun 2006 sebanyak 127 kasus melibatkan 114 orang pelaku.

Menurut Serinata, pengelolaan sumber daya air didasarkan pada karakteristik hidrologi yang membentuk unit ekosistem dalam bentuk DAS. Di Propinsi NTB terdapat 18 DAS yang tersebar empat di pulau Lombok dan 14 DAS di pulau Sumbawa. Dalam neraca air Propinsi NTB Tahun 2003, secara keseluruhan NTB memang masih mengalami surplus air sebanyak 2.537,15 juta meter kubik. Yang terinci dari pulau Lombok minus 1.252,03 juta meter kubik dan di pulau Sumbawa surplus 3.789,18 juta meter kubik. DAS yang sudah mengalami kerusakan cukup berat yaitu DAS Dodokan, Menanga, Parado, Baka dan Moyo Hulu.

Pemerintah Propinisi NTB sudah menjadikan 20.857 hektar lahan hutan di daerahnya menjadi hutan kemasyarakatan (HKM). Tujuannya agar dapat berfungsi melindungi, produksi dan konserbasi hutan. Pola pengelolaan hutan yang melibatkan partisipasi aktif dalam pengelolaannya, masyarakat dapat peroleh peningkatan pendapatan. ”HKM ini menjadikan masyarakat mau menanam pohon,” ujarnya. Selain itu masyarakat partisipasi dalam menjaga hutan.

Raperda yang diusulkan itu mengatur urusan kehutanan yang menjadi kewenangan propinsi. Namun dalam pelaksanaannya secara teknis Gubernur NTB dapat mendelegasikan kewenangan kepada Bupati-Walikota yang diatur dalam peraturan Gubernur.

Sampai saat ini, dalam penyusunan rencana pembangunan kehutanan di Propinsi NTB, dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan peran masyarakat sekitar huran dalam rangka mengakomodir keinginan dan kepentingan masyarakat lokal sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat. Pada saat ini di Kabupaten Lombok Barat sedang dalam proses identifikasi masyarakat adat dan penyusunan raperda tentang pengelolaan hutan adat sebagai bentuk akomodasi terhadap masyarakat adat yang masih ada.

Guna pengamanan kehutanan pun, sesuai Peraturan pemerintah Nomor 45 Tahun 2004, dibentuk adanya Jaringan Informasi Intelijen Kehutanan yang menyertakan masyarakat secara terseleksi, dalam rangka pencarian informasi.(supriyantho khafid)

No Comments »

No comments yet.

Leave a comment








Recent Comments
» DHC MULAI BUKA POSKO RELAWAN PALESTINA
01/08/2009 04:18 am | 1 Comment
» PEMPROP NTB BANTU DANA SKRIPSI 3.000 MAHASISWA
01/07/2009 04:20 pm | 3 Comments
» PERTUMBUHAN PENDERITA HIV/AIDS NTB 5 BESAR NASIONAL
01/06/2009 04:33 pm | 1 Comment
» ENAM TAHUN ANTRIAN CALON JEMAAH HAJI NTB
01/05/2009 02:27 pm | 1 Comment
» GUBERNUR NTB PIMPIN AKSI SOLIDARITAS UNTUK PALESTINA
01/05/2009 01:08 pm | 2 Comments
Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com | busby seo challenge