Lombok Sumbawa Online
Jual Fiber Optic Link IIX untuk Seluruh Indonesia
FULL FO sampai pelanggan, cocok untuk korporat, game online, isp dll.
tarif: 1 Mbps=13jt, 2Mbps=15jt, 4Mbps=20jt, 6mbps=26jt, 10Mbps 35jt per-bulan.
kami juga menyediakan bandwidth internasional 10jt/Mbps per-bulan
info lebih lanjut hubungi : 081353570001
Google
 
Monday, 28 May 2007 • NASIONAL

MATARAM - Cukup besar kerugian negara akibat ilegal fishing (penangkapan ikan ilegal) oleh kapal asing di perairan Indonesia. Nilainya setahun mencapai Rp30 triliun. Sedangkan yang bisa diselamatkan setelah dipergoki nilainya Rp600 miliar dan selama tiga tahun terakhir jumlah yang berhasil diamankan mencapai Rp2 triliun.

Menteri Kelautaran dan Perikanan Freddy Numberi mengemukakannya, seusai pembukaan sosialisasi dan pengukuhan Forum Gemar Makan Ikan Nusa Tenggara Barat, di hotel Grand Legi Mataram, Senin (28/5). ”Cukup besar yang hilang. Karena itu izin penangkapannya ditata ulang. Saya yakin akan berkurang,” ujarnya.

Sedangkan Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Martani Husaini sewaktu ditemui secara terpisah mengatakan bahwa walaupun pemerintah sudah menghentikan perizinan ribuan kapal penangkap ikan asal Filipina (2005), Thailand (2006) dan ratusan unit kapal asal Cina hingga Juni 2007 nanti, tanpa menyebut angkanya, ternyata bahan baku yang tersedia tidak bertambah besar. ”Dalam waktu enam bulan nanti akan diteksi,” ucapnya.

Penataan ulang penangkapan ikan sebagai mana disebutkan oleh Martani Husaini, setiap hasil penangkapan ikan oleh kapal yang berizin harus dibawa terlebih dahulu ke daratan Indonesia. Kapalnya pun harus berbendera Indonesia. Tidak lagi dilakukan transaksi langsung di laut kepada pembelinya yang juga menggunakan kapal. Dan apabila pabrik pengolahan ikan ketahuan membeli ikan ilegal, katanya, perusahaannya akan dihapus dari daftar industri ikan internasional. ”Baru-baru ini ada 15 unit kapal pencuri ikan yang ditangkap di perairan Arafura,” ujarnya

Adapun kapal penangkap ikan yang selama ini melakukan ilegal fishing memiliki kapasitas angkut 100-200 ton yang nilainya hingga Rp1,2 miliar.(supriyantho khafid)

No Comments »

No comments yet.

Leave a comment








Recent Comments
» DHC MULAI BUKA POSKO RELAWAN PALESTINA
01/08/2009 04:18 am | 1 Comment
» PEMPROP NTB BANTU DANA SKRIPSI 3.000 MAHASISWA
01/07/2009 04:20 pm | 3 Comments
» PERTUMBUHAN PENDERITA HIV/AIDS NTB 5 BESAR NASIONAL
01/06/2009 04:33 pm | 1 Comment
» ENAM TAHUN ANTRIAN CALON JEMAAH HAJI NTB
01/05/2009 02:27 pm | 1 Comment
» GUBERNUR NTB PIMPIN AKSI SOLIDARITAS UNTUK PALESTINA
01/05/2009 01:08 pm | 2 Comments
Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com | busby seo challenge