MATARAM - Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat (KPU NTB) meminta Biro Pemerintahan Pemerintah Propinsi NTB agar melakukan pengolahan data penduduk yang akurat menjelang pemilihan Gubernur NTB yang rencana akan berlangsung pada 15 Mei 2008 mendatang. Ketua KPU NTB Mahaly Fikri berharap dipersiapkan dengan serius dan maksimal supaya tidak terulang lagi kerancuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) seperti pada pemilihan kepada daerah (pilkada) sebelumnya.
Menurut Mahally, pengalaman pilkada 2005 lalu di semua daerah terjadi kerancuan data pemilih tetap,karena data yang diberikan ketika itu adalah berdasarkan data pemilihan legislatif sehingga timbul banyak masalah, Berbeda kondisinya jika saja data yang digunakan didasarkan pada data pemilihan presiden putaran kedua. ”Karena jauh lebih matang,” ujarnya.
Dari 9 kabupaten-kota se NTB baik di Lombok maupun di Sumbawa sebanyak enam daerah telah melaksanakan pilkada pada Juni 2005 lalu yakni, kota Mataram, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima. Jadi tinggal tiga kabupaten-kota yang belum melaksanakan pilkada yakni Kota Bima, Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Barat. Tetapi untuk Pilkada Kota Bima dan Kabupaten Lombok Timur akan digelar dalam waktu bersamaan dengan pelaksanaan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur NTB yang telah dijadwalkan pada 15 Mei 2008 mendatang. Kecuali Kabupaten Lombok Barat karena baru akan berlangsung pada Desember 2008.
Mahally memperkirakan tingkat penambahan jumlah pemilih tetap se NTB tidak akan melebihi dari 10 persen daftar jumlah pemilih legislatif tahun lalu sekitar 2,9 juta, sedangkan jumlah pemilih tetap pemilihan presiden sebanyak 2.630.000, ”Saya kira pasti akan ada penambahan tetapi tidak terlalu signifikan,” kata Mahaly.
KPU se NTB menurut Mahaly sudah siap untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada kabupaten-kota dan pilkada Gubernur-Wakil Gubernur NTB. Hanya saja lanjutnya, dengan aturan UU Nomor 22 tahun 2007 sekarang ini pembiayaan pilkada sepenuhnya dibebankan kepada masing-masing APBD daerah yang bersangkutan. Berbeda dengan 2005 pembiayaan selain dari dana APBD juga dana APBN. ”Tentu akan memberatkan bagi daerah, tetapi tidak lantas menjadi hambatan untuk tidak digelarnya pilkada,” kata Mahaly.(supriyantho khafid)


