MATARAM - 50an orang aktivis Aliansi Sorga (Solidaritas Rakyat Gebrak Tirani) dari unsur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram, BEM IAIN Mataram, KNPI Nusa Tenggara Barat (NTB), PMII Mataram,IPNU NTB mendatangi DPRD NTB, Jum’at (4/5) pagi. Mereka menyatakan menolak kerja sama Pemerintah Propini (Pemprop) NTB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa yang menggandeng PT Bumi Resources Tbk untuk divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).
Aksi yang dipimpin oleh Fiken Madrid dari PMII semula berlangsung di depan kampus IAIN Mataram di Jalan Pendidikan tersebut, kemudian mendatangi gedung DPRD NTB di Jalan Udayana. Tetapi tidak ada seorang pun yang menemuinya. Dari sini aksi beralih ke kantor Perwakilan PT NNT di Jalan Sriwijaya meminta dibatalkannya kesepakatan divestasi saham sebesar tiga persen senilai US $ 109 juta atau hampir Rp1 triliun yang diberikan kepada sindikasi yang dibentuk Pemprop NTB melalui perusahaan daerah PT Gerbang E-mas dan Pemkab Sumbawa dengan Bumi Resources tanpa keterlibatan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang menginginkan jatah divestasi pertama PT NNT tahun 2006 sebesar tiga persen itu menjadi haknya..
Menurut Ketua KNPI NTB Lalu Winengan yang organisasinya terlibat aksi penolakan itu mengemukakan bahwa kesepakatan tersebut dipertanyakan karena ketidak terbukaan dan ketidak jelasan manfaat yang bisa diperoleh masyarakat. ”Kenapa harus dibatalkan? Karena tidak ada transparansi,” ujarnya. Divestasi disebutkan menjadi hak bersama pemerintah daerah untuk menguasai saham. Disebutnya kekawatiran seperti yang dialami divestasi Kaltim Prima Coal yang terjadi di Kalimantan. Karenanya, dia akan melakukan gerakan desakan pembatalan kerja sama. ”Segera batalkan. Jangan sampai di belakang hari ada urusan hukum,” ucapnya.
Bupati Sumbawa Barat KH Zulkifli Muhadli yang dihubungi sedang mengawal tim NNT di Jakarta untuk membicarakan pengalihan saham yang batas akhirnya 8 Mei mendatang, menjelaskan bahwa pihaknya sudah siap melalui Perusahaan Daerah PT Tambang Sumbawa Barat bersama Trakindo yang akan membayar saqham sebesar tiga persen senilai US $ 109 juta itu. ”Kami sudah siap. Insya Allah sedang proses,” katanya, Jum’at (4/5) siang melalui telepon selulernya.
KSB dan Trakindo akan berbagi perolehan sama-sama separo dari yang diperolehnya. Kesemuanya akan dibayar terlebih dahulu oleh Trakindo dan KSB tidak mengeluarkan sesen pun karena akan membayarnya melalui pemotongan deviden yang diperoleh dari keuntungan PT NNT yang selama ini untung US $ 200 juta setiap tahunnya. Kalau deviden yang diperoleh KSB sebesar tiga persen atau senilai US $ 6 juta atau sekitar Rp60 miliar maka disisihkan US 1 juta untuk masyarakat KSB.
Adanya sindikasi Pemprop NTB Pemkab Sumbawa dengan Bumi Resources yang juga siap membayar divestasi tersebut, tidak masalah. ”Silahkan saja.Toh masih tersisa setiap tahunnya sebesar tujuh persen yang dilepas saham PT NNT,” ujarnya.
Disebutkannya bahwa pemberian hak divestasi pertama ini adalah kehormatan yang harus diberikan kepada masyarakat selaku pemilik lokasi tambang. Apalagi, sejak Agustus 2006 telah melakukan penjajakan pengambil alihan tersebut. Ia meminta pihak lain tidak usah melakukan perebutan saham karena toh hingga 2010 nanti, kepemilikan saham PT NNT akan dialihkan hingga 31 persen.
Ketua DPRD Sumbawa Barat Manimbang Kahariady yang dimintai tanggapannya juga menegaskan sangat mendukung eksekutif mendapatkan kesempatan pertama tiga persen saham PT NNT itu. Karena itu, ia meminta dibangunnya kebersamaan dilakukannya kompromi antar pemerintah daerah. ”Dan tentunya transparansi yang dimengerti oleh masyarakat. Supaya tidak menimbulkan tafsir sendiri,” ucapnya. Apalagi KSB sebagai pemilik lokasi tambang Batu Hijau yang digarap oleh PT NNT sejak tahun 2000 itu, perlu juga ikut mengelola kebijakan agar proyek tambang ini tidak mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Asisten II Sekretaris Daerah NTB Abdul Malik menyatakan Gubernur NTB Lalu Serinata bersama Ketua DPRD NTB Lalu Suhaili sudah menemui manajemen Newmont di Jakarta, diantaranya Robert Humberson, 22 April lalu. ”Kami sudah menyampaikan pengajuan alih saham itu,” ujarnya. Dipenuhi atau tidak, yang penting saham tersebut diperoleh pihak daerah. Misalnya divestasi tiga persen itu diterima oleh KSB bersama mitranya Trakindo.(supriyantho khafid)


