MATARAM - Untuk triwulan pertama 2007, PT Newmont Nusa Tenggara menyetor royalti sebesar Rp28 Miliar. Penyetoran royalti berdasar pengapalan konsentrat periode Januari-Maret 2007 telah dilakukan Senin (30/4) lalu.
Manajer Public Relation PT Newmont Nusa Tenggara Kasan Mulyono menjelaskan setoran royalti tersebut, Kamis (3/5). ”Pembayarannya disetor ke rekening Menteri Keuangan,”ujarnya.
Meyebut jumlah setorannya dalam mata uang asing US $ 3.123542,51 ke rekening Menteri Keuangan nomor 508.000.071 di Bank Indonesia Jakarta. Rincian pembayaran tersebut adalah sebagai berikut : Tembaga (Cu) US$ 1.944.844,67, Emas (Au) US$ 1.103.179,22, Perak (Ag) US$ 75.518,62.
Pembayaran royalti dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 13 Kontrak Karya antara PTNNT dengan Pemerintah Indonesia dan Surat Dirjen Pertambangan Umum Nomor 310/20.01/DJP/2000 tanggal 24 Februari 2000.
PTNNT mulai membayar Royalti sejak pengapalan konsentrat pertama pada 1999 dan jumlah seluruh pembayaran royalti hingga saat ini adalah sebesar US$ 130.983.797.(supriyantho khafid)


