MATARAM - Untuk mendorong percepatan pertumbuhan investasi di daerah tertinggal, Pemerintah Daerah harus meningkatkan pelayanan publik yang baik dengan tidak lagi berprinsip dilayani melainkan melayani.
Penegasan tersebut disampaikan Asisten Deputi Kelembagaan Ekonomi Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Ruslan Parangin Angin,sewaktu berbicara dalam rapat Koordinasi Peningkatan Promosi Investasi Daerah Tertinggal, Hotel Lombok Raya Mataram, Kamis (3/5).
Sudah ada enam daerah tertinggal yang berhasil meningkatkan investasi dengan melakukan peningkatan pelayanan public. ”Diantaranya, Kabupaten Seragen, Jimbaran dan Marauke. ,” ujar Ruslan yang mewakil Sekretaris Kementerian Negara PDT Tatang Rachmat Bachrudin.
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Bonyo Thamrin Rayes saat pembukaan acara tersebut mengatakan, banyak hal yang harus diperhatikan untuk menggairahkan investasi diantaranya adalah, kepastian hukum menyangkut keamanan, percepatan pelayanan yang tidak berbelit-belit dan hindari pungutan.
Diakui oleh Thamrin, kadang terdengar adanya keluhan dari kalangan pengusaha dari luar daerah bahwa NTB bukan tempat yang tepat untuk investasi dan itu muncul karena berbagai hal yang terkait dengan kondusifitas daerah.
Karena itu sebutnya, segala tindakan yang menghambat percepatan investasi tidak boleh terjadi lagi, “Kita tinggalkan praktek yang secara sadar maupun tidak kita berhianat pada daerah,” katanya.
Thamrin, selain mengingat fungsi pelayanan Pemda dan jajarannya, ia juga menyentil, lambannya pertumbuhan investasi di NTB juga disebabkan ulah investor yang nakal begitu melakukan pembebasan tanah kemudian ditelantarakan begitu saja.
Dia menyebutkan sejumlah contoh seperti, investasi tambak udang di Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat yang dikelola PT. Sekar Abadi Jaya (SAJ) kemudian menjadi terlantar dan para plasmanya kehilangan mata pencaharian.(supriyantho khafid)


