MATARAM - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) diminta melibatkan masyarakat dalam penyusunan program Community Development (Comdev-program pengembangan masyarakat). Sebab, walaupun sudah baik, namun selama ini hanya dinikmati oleh kalangan tertentu. PT NNT juga harus peduli terhadap peningkatan sumber daya manusia lokal.
MATARAM - Ada 18.000 pucuk senjata api (senpi) milik perorangan di Indonesia. Jenis senjata api sekitar 5.000 pucuk, gas atau hampa 3.000 pucuk dan terbanyak adalah jenis peluru karet mencapai 11.000 pucuk. Jumlah tersebut yang diketahui legal berdasar perizinan dari Kepolisian RI (Polri). Para pemiliknya diorganisir melalui keanggotaannya dalam wadah Asosiasi Pemilik Senjata Bela Diri Indonesia (Apsindo). Untuk perpanjangan kepemilikannya, Apsindo meminta harus melalui rekomendasinya seperti yang diberlakukan di luar negeri.
MATARAM - Langkah kaki pria bertubuh tinggi 190 sentimeter dan berat badan 90 kilogram itu mengikuti irama musik. Penampilannya enerjik walaupun usianya usia sebenarnya sudah mencapai 60 tahun. Ini karena, sejak berusia 13 tahun ia telah menyukai dansa. Dansa itu untuk kesegaran. Bisa tidak tampak kelihatan tua karena selalu bergerak.
MATARAM - Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menerima pendaftaran sarjana laki-laki dan perempuan memasuki Akademi Kepolisian (Akpol). Mereka akan dididik selama tiga tahun empat bulan menjadi taruna dan taruni Akpol yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan polisi yang cerdas.
MATARAM - Jumlah perorangan di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menggunakan senjata api (senpi) untuk keamanan dirinya mencapai 109 orang yang memiliki 109 pestol peluru karet dan 24 pestol gas. Mereka yang memiliki senpi tersebut mulai pengusaha berbagai perusahaan di daerah, anggota DPRD, dan pejabat eksekutif termasuk gubernur dan bupati.
MATARAM - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dipersilahkan untuk membeli tiga persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) senilai US $ 109 juta apabila mampu membayarnya tanpa melibatkan konsorsium yang sudah dibentuk oleh Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprop NTB). Kalau tidak, Pemprop NTB dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama mitranya PT Bumi Resources Tbk yang akan mengambil alih sebelum batas akhir divestasi jatah tahun 2006 tersebut, 8 Mei terlewati.
MATARAM - Majelis Ulama Indonesia Nusa Tenggara Barat (MUI NTB) mendesak Gubernur NTB segera mengeluarkan keputusan larangan terhadap Ahmadiyah. Sebab sudah jelas dinyatakan bahwa ajarannya menyimpang dari Islam. Apabila pengikut Ahmadiyah ngotot, diminta untuk tidak mengaku Islam dan memilih menjadi agama tersendiri.