MATARAM - Ada 18.000 pucuk senjata api (senpi) milik perorangan di Indonesia. Jenis senjata api sekitar 5.000 pucuk, gas atau hampa 3.000 pucuk dan terbanyak adalah jenis peluru karet mencapai 11.000 pucuk. Jumlah tersebut yang diketahui legal berdasar perizinan dari Kepolisian RI (Polri). Para pemiliknya diorganisir melalui keanggotaannya dalam wadah Asosiasi Pemilik Senjata Bela Diri Indonesia (Apsindo). Untuk perpanjangan kepemilikannya, Apsindo meminta harus melalui rekomendasinya seperti yang diberlakukan di luar negeri.
Ketua Umum Jenderal Purnawirawan Roesman Hadi bekas Kapolri dan Sekretaris Jenderal Febry C.Tetelepta mengemukakannya di Mataram, Sabtu (21/4) malam, sewaktu pelantikan kepengurusan DPD Apsindo Nusa Tenggara Barat (NTB), yang diketuai Wakil Kepala Kepolisian Daerah NTB Komisaris Besar Lalu Suprapta dan Ketua Harian Henry Martin sebagai pengurus daerah pertama di Indonesia. Hadir pula Ketua Dewan Pembina Apsindo Mayjend TNI Purnawirawan Tulus Sihombing.
Saat ini, kepemilikan senpi meluas di 15 daerah propinsi se Indonesia. Untuk mengorganisir para pemiliknya dalam wadah DPD Apsindo, minimal harus ada 20 orang. Kini, yang sudah siap dibentuk sebanyak 12 daerah. Dikatakan oleh Roesman Hadi, keberadaan Apsindo untuk membantu Polri melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemilik senpi. ”Jangankan anggota Apsindo. Anggota Polri pun kan harus dibina,” ucapnya.
Menurutnya, jumlah pemilik senpi di Indonesia cukup besar yaitu 5.000an orang. Para pemilik harus menjadi anggota agar bisa diberikan pelatihan. Sebab, menurutnya banyak pemegang senpi perorangan yang belum tahu tata cara penggunaannya yang benar dan tepat.
Apsindo hanya bisa mengetahui datanya hanya melalui keanggotaan. Kepemilikan pun diusulkan harus dicabut apabila dalam satu tahun pemiliknya tidak melakukan pembinaan dan pelatihan. ”Kelaikan kepemilikan harus dicabut jika tidak pernah diuji,” ujarnya pula.
Di NTB, jumlah pemilik senpi anggota yang tercatat sebanyak 109 orang yang memiliki 109 pucuk pestol peluru karet dan 24 pucuk pestol gas.(supriyantho khafid)

