MATARAM - Jumlah perorangan di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menggunakan senjata api (senpi) untuk keamanan dirinya mencapai 109 orang yang memiliki 109 pestol peluru karet dan 24 pestol gas. Mereka yang memiliki senpi tersebut mulai pengusaha berbagai perusahaan di daerah, anggota DPRD, dan pejabat eksekutif termasuk gubernur dan bupati.Kepala Kepolisian Daerah (Polda) NTB Brigjen Pol Wawan Hendrawan mengatakan secara bertahap sesuai waktu perizinan akan ditarik untuk disimpan di Markas Polda NTB. ”Para pemilik dan pemegangnya akan menjalani psikotes,” katanya didampingi Kepala Bidang Humas Ajun Komisaris Besar Pol M Basri, Kamis (19/4) siang sewaktu temu wartawan.
Katanya, pembatasan kepemilikan dan penggunaan senpi oleh perorangan tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaannya dari orang-orang yang memiliki watak temperamen. ‘’Walaupun peluru karet, bisa tembus juga menyakitkan,’’ ucapnya. Info yang didapat Tempo, berdasarkan keluhan masyarakat, diantara pemilik senpi tersebut ada yang menggunakan untuk pasang aksi dan main gertak mitra bisninnya.
Rencananya, para pemilik senpi yang bergabung dalam organisasi Asosiasi Pemilik Senjata Bela Diri Indonesia (Apsindo) NTB akan dilantik kepengurusannya diketuai Wakil Kepala Polda NTB Komisaris Besar Pol Lalu Suprapta dan ketua hariannya Hendry Martien yang juga pengusaha jasa keamanan PT Perbakin Nusra di Mataram. Sabtu (21/4) malam, Ketua DPP Apsindo Roesman Hadi yang bekas Kepala Kepolisian RI yang melakukan pelantikannya.(supriyantho khafid)


