MATARAM - Hingga kini, penyesalan tidak bisa menjadi sarjana dari Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), masih dalam benaknya. Dendam terhadap orang yang menyebabkan kegagalannya masih tersimpan di dalam hatinya. Walaupun Sugianto Eko Prambudi, 30 tahun, kelahiran 24 Desember 1977, sudah menyandang gelar sarjana ekonomi tamatan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 di Mataram. Dan statusnya pegawai negeri sipil golongan II/c - staf Biro Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Perempuan di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
Inilah korban kekerasan senior STPDN angkatan tahun 1998. Ia dipukuli lima orang seniornya - juga asal NTB, gara-gara dituduh berbohong menderita sakit. Padahal, akibat OPSPEK dan Latsarmil (Latihan Dasar Kemiliteran) yang dijalani selama enam pekan, Pram - panggilannya sehari-hari, mengalami sakit lemas kaki. Itupun bukan dialaminya sendiri namun 10 orang Muda Praja lainnya. ”Saya apes,” ujarnya menyebut nasibnya yang memaksa harus keluar dari STPDN setelah menderita sakit akibat syarafnya di tulang belakang terjepit.
Nasib apes yang disebutnya, karena ia menjadi korban pemukulan ramai-ramai pada dirinya sendiri. ”Kalau biasanya kesalahan seseorang hukumannya diberikan kepada semuanya. Nah ini saya sendiri yang kena,” ujarnya. Jadinya, menambah berat kesakitan yang diderita Prambudi, anak pertama dari pasangan orang tua guru Sekolah Dasar (SD), kini Budi Sugarto (Kepala SD Negeri 29 Cakra) dan Baiq Nurjana (Kepala SD Negeri 30 Mataram).
Alkisah, semula dirinya dan 10 orang lainnya mengalami sakit seperti kram pada kedua kakinya yang sulit digerakkan. Dokter menyebut penyakit yang diderita Prambudi, adalah virus. ”Saya dibilang bohong,” katanya. Padahal sudah ada surat keterangan doktor yang disebutnya bahwa Prambudi, dirinya mengalami sakit.
Mereka para senior sesama asal NTB dikatakannya pada waktu itu tidak pernah menjenguk dirinya sewaktu sakit. Tidak seperti yang dilakukan oleh kontingen daerah lain kawan seangkatannya yang juga mengalami sakit.
Terjadinya menjelang pulang cuti lebaran, sekitar bulan Januari 1999, pukul 23.000 hingga dini hari pukul 01.00. Setelah sorenya dilakukan apel pelepasan, sepekan menjelang lebaran. Tempatnya di barak yang dilupakan namanya. Peristiwanya, sewaktu masih harus menginap menjelang keberangkatannya cuti lebaran menggunakan bis cateran dari Bandung menuju Mataram. Meskipun sudah dijelaskan dan mereka juga bertanya ke poliklinik kampus, toh mereka tidak percaya. Terjadilah pemukulannya dibarak. Di belakangnya terdapat tembok. ”Dada saya mengalami pukulan kepalan tangan. Kepala saya terbentur,” ucapnya. Waktu itu, Prambudi baru berusia 22 tahun.
Nah, setelah kembali lagi ke Jatinangor mengikuti perkuliahan, dirinya merasakan sakit yang teramat berat. Kakinya terasa panjang sebelah. Bagian tubuhnya sebelah kiri tidak bisa digerakkan. Untuk jalan dirasakan sulit. Sehingga mengalami kesulitan mengikuti kegiatan akademik. Jalan keluarnya adalah operasi. Tapi dokternya juga mengaku tidak tahu pada bagian mana syarafnya yang terjepit. ”Kami harus menanggung biaya sendiri,” kata Prambudi, Kamis (12/4) siang di kantornya. Waktu itu diperlukan Rp5 juta. Namun kesulitannya yang juga dialami orang tuanya, tidak bisa mengurusnya apabila dilakukan di Bandung. Sewaktu minta izin dibawa pulang tidak diberikan pihak kampus.
Akhirnya, setelah orang tuanya konsultasi dengan Rektor STPDN (waktu itu) Marwoto Suwito. ”Sarannya mengundurkan diri saja,” ujarnya. Dan STPDN mengeluarkan rekomendasi ke Departemen Dalam Negeri yang akhirnya status Calon Pegawai Negeri Sipilnya diterima sehingga bekerja di kantor Gubernur NTB berpangkat golongan II/a (disetarakan tamatan SMA).
Setelah proses pengunduran dirinya, sebenarnya telah mengirimkan pengaduan adanya kekerasan oleh para pelakunya yang nama-namanya yang disebutkan tersebut ke alamat STPDN ditembuskan ke Presiden (waktu itu BJ Habibi), Menteri Dalam Negeri, Kapolri, DPR RI, Menteri Kehakiman. Namun tidak ada satupun yang menanggapinya.(supriyantho khafid)


