MATARAM - Sudah empat hari uji coba pemberlakuan sepeda motor berjalan di jalur kiri dan lampu dinyalakan pada siang hari, diterapkan di kota Mataram dan sekitarnya se Nusa Tenggara Barat (NTB). Uji coba tersebut dilakukan sebelum dicanangkannya secara nasional terhitung Senin (23/4) mendatang. Masih belum semua pengendara motor melakukannya, tetapi polisi sudah memasang papan pemberitahuan sekitar 50 meter menjelang perempatan.
Tidak terbiasa menyalakan lampu di siang hari masih menjadi alasan sebagian pengendara motor. Bahkan anggota polisi yang berpakaian seragam dinasnya pun banyak yang belum menyalakan lampu.
Penerapan penggunaan jalur kiri dan lampu dinyalakan siang hari tersebut, dikatakan oleh Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Lantas Polda) NTB Komisaris Besar Fatkhur Rahman, menyontoh kota Surabaya dan Jakarta yang terlebih dahulu menerapkannya. ”Angka kecelakaan di sini semakin meningkat,” ujarnya.
Tahun 2006 lalu, mengalami kenaikan kejadian kecelakaan hingga 197 kasus dari semula 419 menjadi 616 kasus yang mengakibatkan tewasnya 327 orang. Menurut Fatkhurahman : ”Terjadinya kecelakaan diawali pelanggaran lalu lintas,” katanya. Mencapai 80 persen dari jumlah keseluruhan kecelakaan yang terjadi. Adapun kasus pelanggaran yang ditemukan melalui razia penertiban selama sebulan, 22 Pebruari-22 Maret 2007 lalu, terjadi 13.310 pelanggaran. Lebih besar dari jumlah sebelum operasi penertiban yang jumlahnya 3.697 kasus.
Kepala Sub Direktorat Administrasi Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lantas Polda NTB Ajun Komisaris Besar Yosafat Sunaryanto selaku salah satu ketua kelompok razia penertiban perlengkapan kendaraan dan helm juga mengatakan melarang penggunaan lampu warna warni seperti lampu diskotik, lampu belakang yang berwarna putih menyilaukan pengendara di belakangnya. ”Penertiban ini demi safety riding. Ini adalah ajakan untuk selamat di jalan,” katanya.(supriyantho khafid)


