MATARAM - Pemerintah Daerah (Pemda) tidak mungkin memiliki uang untuk mengambil alih saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tanpa melibatkan pengusaha swasta sebagai mitra. Walaupun sebesar tiga persen dari jatah divestasi tahun 2006, nilainya sebesar US $ 109 juta bagi Pemda tidak kecil.
Bupati Sumbawa Jamaludin Malik mengemukakannya sewaktu dikonfirmasi bahwa dirinya termasuk Bupati yang menolak keikut sertaan Bumi Resources melakukan divestasi saham PT NNT. ”Saya bukan menolak. Yang penting sama-sama untung. Tidak mungkin daerah punya uang,” ujarnya sewaktu ditemui di halaman kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (1/3).
Selain Sumbawa, pemilik lokasi Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Pemerintah Propinsi NTB yang sedang menyiapkan pembelian saham tersebut, juga diundang Bumi Resources untuk menjadi mitra. Namun, keterlibatan perusahaan dari kelompok Bakri tersebut dikabarkan tidak diinginkan.
Saat ini PT NNT menambang tembaga, perak dan emas di lokasi Batu Hijau di Kecamatan Jereweh KSB. Wilayah KSB adalah pemekaran dari Kabupaten Sumbawa (KS) sejak dua tahun terakhir. Dalam kontrak karya PT NNT, juga masih ada dua lokasi tambang yang masih tahap eksplorasi yaitu Dodo dan Rinti di daerah KS.
Jamaludin Malik mengaku sudah bertemu Gubernur NTB Lalu Serinata. Dikatakannya dari hasil pembicaraan ditegaskan bahwa yang penting adalah siapa yang paling menguntungkan daerah. Ia mengemukakan bahwa sedang dicari polanya agar sama-sama untung dalam pengambilan saham tersebut. Menurutnya, divestasi tersebut tidak mungkin ditangani sendiri. Mesti ada pihak ketiga. Sebab tidak mungkin tanpa pihak ketiga. Dan, siapapun bisa ikut serta dalam pengambil alihan saham PT NNT. ”Kalau pemda tidak mampu, baru ditawarkan kepada yang lain,” katanya.
Disebutnya, untuk membayar saham tiga persen itu saja, senilai US $ 109 juta, jumlah dana APBD KS yang besarnya Rp400 miliar setahun tidak mungkin bisa mencukupi. Apalagi Pendapatan Asli Daerahnya hanyalah Rp18 miliar dari semula Rp25 miliar.(supriyantho khafid)


