MATARAM - Pusat Pengembangan Gaharu Universitas Mataram memperoleh bantuan dana penelitian sebesar US $ 2 juta dari lembaga riset CAESAR (Center of Advanced European Studies and Research) asal Jerman. Dana tersebut dipergunakan untuk bantuan teknologi guna peningkatan produksi gubal gaharu dan mendapatkan takaran yang bisa menghasilkan pewangi tertentu selama periode 2007-2010.
MATARAM - Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat (KPU NTB) meminta dana Rp80 miliar kepada Pemerintah Propinsi NTB untuk pembiayaan pemilihan kepala daerah (pilkada). Jumlah tersebut untuk keperluan badan penyelenggara Rp24 miliar, pencetakan kartu dan formulir serta distribusi logistiknya Rp42 miliar ke daerah kabupaten-kota. Lainnya digunakan untuk melakukan perbaruan data pemilih dan sosialisasinya.
MATARAM - Persidangan TKI asal Lombok Suhaedi bin Asnawi yang terancam hukuman gantung akan mendengarkan keterangan saksi dokter ahli kejiwaan Malaysia, 4 Mei mendatang. Keputusan hakim pengadilan Selangor Malaysia tersebut dilakukan setelah mendengar keterangan Saiful Kahfi - adiknya Suhaedi - dan seorang perawat RSU Jiwa Mataram Mugni pada persidangan yang berlangsung 19-20 Maret lalu.
MATARAM - Hotel- hotel berbintang di Lombok sedang mengalami paceklik, kekeringan tamu. Rata-rata hunian kamarnya hanya 20 - 30 persen. Ini akibat cuaca yang menyulitkan transportasi ke Lombok. Untuk musim ramai Juni - Juli pun belum diperoleh reservasi yang meyakinkan. Kondisi ini diakui oleh kalangan manajemen hotel sangat menyedihkan.
MATARAM - PT Airmas Sukabumi Jawa Barat segera membuka lahan budi daya tanaman teh jenis ulong pada lahan seluas 300 Ha di wilayah Sembalun, kaki gunung Rinjani Lombok Timur Nusa Tenggara Barat (NTB).
MATARAM - Perkara banding korupsi mark up belanja DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Mataram yang diketuai oleh Riva’i Rasyad. Enam orang bekas anggota DPRD NTB periode 1999-2004 dihukum lima tahun penjara, dikenai denda Rp200 juta dan masing-masing diharuskan membayar pengganti yang nilainya lebih Rp200 juta.
MATARAM - Terlalu banyak lembaga penyidik dalam rangka penegakan hukum di Indonesia. Sekarang ini jumlahnya mencapai 55 instansi. Keberadaannya memang memiliki dasar hukum, yaitu undang-undang ataupun peraturan pemerintah. Semuanya kalau dijelaskan ada alasannya dan masuk akal semuanya. Namun dipertanyakan perlunya sekian banyak instansi penyidik untuk melakukan penyidikan.