MATARAM - 103 orang TKI se Nusa Tenggara Barat (NTB) separo diantaranya anak di bawah umur menjadi korban perdagangan calo dan petugas lapangan PJTKI di Lombok dan Sumbawa. Tidak hanya sekedar diperjual belikan tidak menerima gaji hingga dua tahun. Tetapi juga menjadi korban perdagangan wanita di rumah pelacuran. LSM peduli pekerja migran Perkumpulan Panca Karsa dibantu dana LSM internasional menangani pemulangan mereka. Tapi, enggan melaporkan masalahnya ke polisi berdalih buang waktu.
Direktur Perkumpulan Panca Karsa Endang Susilowati mengemukakannya, Senin (26/2) siang. ”Hampir dari semua kabupaten ada. Terbanyak korban berasal dari Kabupaten Lombok Timur,” ujarnya melalui telepon.
Menurutnya, modus penipuan yang dilakukan oleh para calo dan petugas lapangan PJTKI adalah diberangkatkan sebagai TKI. Karena itu ada yang tidak dipungut biaya pemberangkatan tetapi kelak dipotong dari gajinya. Kenyataannya, hingga berlangsung selama dua tahun bekerja tidak pernah menerima gaji. Kalaupun ada yang dipungut biaya Rp3 juta, kenyataannya dieksploitasi menjadi pekerja seksual korban perdagangan perempuan para germo yang juga menahan penghasilan mereka.
Sesuai catatan Perkumpulan Panca Karsa, dari 103 orang korban perdagangan tersebut, diantaranya sebanyak 49 orang anak dari seluruh kabupaten kota se NTB dan 22 orang diantaranya berasal dari Kabupaten Lombok Timur. Dikatakan oleh Endang, hampir setiap minggu ada korban perdagangan yang dipulangkan dan pihaknya menjemputnya di bandara Selaparang di Mataram.
Dikatakan ada tiga orang yang berhasil dipulangkan dari Tanjungpinang setelah dibebaskan polisi yang melakukan penggerebekan. Terakhir masih ada lima orang yang diperjual belikan sebagai pekerja seksual di Palopo Sulawesi Selatan. Dua orang diantaranya berhasil melarikan diri dari rumah germonya dan kini dilindungi Majelis Ulama Indonesia setempat. Lainnya, masih berada di rumah germonya.
Mereka ini diantaranya diinformasikan oleh RS Polri Kramat Jati Jakarta. Tetapi sesampainya di Mataram, tidak diberitahukan kepada Kepolisian Daerah NTB. ”Saya enggan karena menyita waktu,” ucapnya. Dinas Tenaga Kerja di daerah pun tidak ada yang aktif melakukan advokasi kalau tidak diberikan laporan.
Untuk menangani mereka ini, Perkumpulan Panca Karsa memperoleh bantuan pembiayaan dari LSM internasional yang tidak bersedia disebut namanya. Untuk kepentingan reintegrasi dan pemulihan setiap orang selama setahun dibantu biaya kursus dan yang di bawah umur untuk biaya sekolah sebesar masing-masing Rp12 juta. ”Tapi tidak mudah membujuk mereka ikut kursus. Maunya jadi TKI saja,” kata Endang.
Kenyataannya, dari 103 orang korban tersebut, hanya ada empat orang yang bersedia dikursuskan perbengkelan di Arya Motor dan tiga orang yang mengikuti pelatihan perbengkelan las, tata boga dan salon di Pusat Sanggar Belajar Remaja milik Dinas Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Perempuan di Desa Bengkel Kabupaten Lombok Barat. Ia juga menyebutkan para orang tua ikut memiliki andil mendorong anak-anaknya bekerja sebagai TKI dibanding mengikuti kursus yang disiapkan atau menyelesaikan sekolah terlebih dahulu.(supriyantho khafid)


