MATARAM - Emaar International - investor asal Uni Emirat Arab meminati investasi mengambil alih aset PT Pengembangan Pariwisata Lombok senilai sekitar Rp1,5 triliun di kawasan wisata Putri Mandalika di selatan Kabupaten Lombok Tengah. Mereka sudah menemui Wakil Presiden Yusuf Kalla sewaktu berkunjung ke Dubai, 25 Januari 2007 lalu dan juga telah bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani, 5 Pebruari 2007. Kini, PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) yang mengambil alih aset seluas 1.250 hektar di Lombok Tengah menyiapkan rencana investasi Emaar tersebut.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprop NTB) Manggaukang Rabah mengatakan Gubernur NTB Lalu Serinata telah bertemu PT PPA dan Dirjen Pengelolaan Aset di Jakarta, 16 Pebruari lalu. ”Segera dibentuk tim khusus. Prinsipnya, Emaar setuju untuk mengambil alih lahan PT PPL tersebut,” ujarnya, Sabtu (24/2).
Hanya saja, kata Manggaukang, persyaratan yang diminta oleh Emaar, hak guna bangunan lahan kawasan wisata tersebut bisa diberlakukan hingga 80 tahun bukan 30 tahun seperti yang diberlakukan sebelumnya. Selain itu, lahan yang masih sengketa seluas 16 hektar juga diselesaikan. ”Mereka juga minta tinggi dan lantai gedung di sana boleh lebih tinggi dari pohon kelapa,” katanya. Lainnya yang diminta dan memang telah disiapkan oleh Pemprop NTB adalah jalan utama ke kawasan dan bandara internasional Lombok yang bisa didarati pesawat berbadan lebar.
PT Angkasa Pura I menjanjikan bandara di Tanak Awu Lombok Tengah yang dibangun di atas lahan seluas 538,8 hektar mulai tahun 2007 ini, telah siap operasional tahun 2009. Bandara tersebut dibangun menggunakan dana sekitar Rp800 miliar yang dibiayai diantaranya oleh PT Angkasa Pura I sendiri Rp100 miliar ditambah penjualan obligasinya Rp400 miliar, Pemprop NTB Rp110 miliar, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Rp40 miliar selain dana APBN sebesar Rp8 miliar.
Sebelumnya, mereka telah datang langsung ke lokasi kawasan wisata Putri Mandalika di Lombok Tengah tersebut, 15 Mei 2006 lalu. Mereka diantar oleh Duta Khusus Alwi Shihab dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jro Wacik.
PT PPL yang semula saham mayoritasnya dimiliki oleh Rajawali Group milik Pieter Sondakh bersama keluarga Cendana, telah melepas pengelolaan kawasan matang seluas 1.250 hektar tersebut karena terbelit hutang sebesar lebih dari Rp400 miliar - kredit macetnya disebut-sebut mencapai Rp1,3 triliun - sehingga akhirnya diambil alih PT PPA sejak Juli 2005. Semula Pemprop NTB meminta pengalihan pengelolaan dan tunggakan sebesar Rp400an miliar diminta diangsur selama 25-30 tahun menggunakan jaminan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemprov NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Gubernur NTB Lalu Serinata pernah menjelaskan, apabila bisa diambil alih segera bisa dipasarkan. Sebab banyak sekali peminatnya dari jaringan hotel berbintang internasional. Namun, mereka mundur karena masih di bawah PPA.(supriyantho khafid)


