Lombok Sumbawa Online

Jual Link/Bandwidth IIX & Internasional Utk Seluruh Indonesia
call. 081-3535-70001 www.andira.co.id
Google
 
Thursday, 22 February 2007 • PARIWISATA

MATARAM - Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprop NTB) diminta menambah kawasan pariwisata dari semula 15 kawasan yang ditetapkan. Sebab, cukup banyak kawasan yang menarik menjadi obyek kunjungan wisatawan belum dicantumkan di dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 1998. Akibatnya, kawasan yang menarik untuk dikunjungi wisatawan tersebut tidak diminati investor untuk menanamkan modalnya.

”Karena adanya kawasan baru yang belum dicantumkan dalam perda, maka tidak ada perlakuan khusus,” ujar Ketua Badan Promosi Pariwisata Lombok Sumbawa Abdul Hadi Faishal kepada LombokNews, Kamis (22/2). Itu sebabnya, Pemprop NTB dan Pemerintah Kota maupun Kabupaten se NTB diminta melakukan kordinasi.

Menurutnya, telah ditemukan kawasan baru dan situs sejarah di pulau Sumbawa yang memerlukan dicantumkan dalam perda. Sebab, kalau tidak dicantumkan dalam perda maka bisa menimbulkan kendala kebijakan. Misalnya masalah pembebasan tanah dan keamanannya. ‘’Karena masalah tanah dan keamananan akan mempengaruhi kepercayaan keselamatan tamu yang berkunjung. ”Kalau informasinya terjadi pertikaian bisa menakutkan wisatawan yang akan datang,” ujarnya.

Hadi yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB mengemukakan contoh adanya kebijakan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menertibkan bangunan di pinggir pantai di kawasan wisata pulau Gili Trawangan. Ia meminta hendaknya dikaji ulang. Sebab semua yang ada di sana sudah berdasar kearifan lokal. Karena itu dimintanya agar tidak melakukan penertiban yang banyak ditentang masyarakat.

Sekarang ini Gili Trawangan terbanyak dikunjungi wisatawan mancanegara dibanding obyek lainnya di Nusa Tenggara Barat. Jangan sampai kunjungannya menurun karena adanya penertiban. ”Tolong dipikirkan dampak kekisruannya terhadap wisatawan,” ujarnya. Apalagi, yang hendak ditertibkan tersebut merupakan bangunan yang sudah lama ada di sukai wisatawan agar lebih dekat ke pantai.

Kepala Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya Kabupaten Lombok Barat Tjokorda Suthendra Rai secara terpisah mengatakan kebijakan penertiban yang dilakukan di Gili Trawangan sebenarnya memenuhi permintaan masyarakat. ”Itu masalah sempadan pantai,” katanya.(supriyantho khafid)

2 Comments »
  • sejarah telah membuat fikiran anak negeri ini selalu dibebani sejarah leluhur yang tak jelas

    Comment by l.husnul fuad — March 17, 2007 @ 1:05 am

  • gimana maksudnya tuchhh????

    Comment by Achieve — April 3, 2007 @ 12:05 am

  • Leave a comment








    Recent Comments
    » KELUARGA TIGA TKI LOMBOK TIMUR MENERIMA SANTUNAN MASING-MASING RP37 JUTA
    05/17/2012 02:36 pm | 1 Comment
    » KARENA DIRUGIKAN PEMBERITAAN, DOSEN FH UNRAM GUGAT RP7,5 MILIAR
    05/16/2012 07:19 am | 2 Comments
    » HERYADI RACHMAT MERILIS BUKU GEOWISATA NTB
    05/15/2012 11:08 am | 4 Comments
    » DAYA BELI GABUNGAN PETANI NTB 95,53
    05/15/2012 10:27 am | 1 Comment
    » SELAMA 2011 DIDUGA TERJADI 61 KASUS KORUPSI DI NTB
    05/14/2012 08:46 pm | 1 Comment
    Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com