Lombok Sumbawa Online
Jual Fiber Optic Link IIX untuk Seluruh Indonesia
FULL FO sampai pelanggan, cocok untuk korporat, game online, isp dll.
tarif: 1 Mbps=13jt, 2Mbps=15jt, 4Mbps=20jt, 6mbps=26jt, 10Mbps 35jt per-bulan.
kami juga menyediakan bandwidth internasional 10jt/Mbps per-bulan
info lebih lanjut hubungi : 081353570001
Google
 
Wednesday, 31 January 2007 • EKONOMI

MATARAM - Sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sudah selesai melakukan negosiasi divestasi tiga persen saham senilai US $ 109 juta jatah tahun 2006 milik PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Malahan, Senin (5/2) nanti, di Kantor Bupati Sumbawa Barat di Taliwang,  KSB akan melakukan pertemuan tindak lanjutnya dengan PT NNT. Karena KSB sudah melangkah lebih dulu, tidak ada peluang pihak lain ikut mengambil jatah tiga persen tersebut. 

Itu sebabnya, Surat Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral dan Batu Bara Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Mangantar S. Marpaung yang memberikan kesempatan Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprop NTB) ikut mengambil alih tiga persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) jatah tahun 2006 adalah keliru. Seharusnya, justru Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang menerima surat dari Menteri ESDM agar melakukan negosiasi pengambil alihan saham tersebut.

Penegasan tersebut diberikan Bupati KSB Zulkifli Muhadli di Taliwang Sumbawa Barat sewaktu dihubungi melalui telepon dari Mataram, Rabu (31/1) siang. ”Seharusnya yang terbit itu surat menteri. Saya anggap kesalahan surat ke Pemprop NTB itu,” ujarnya. Katanya, mestinya Menteri ESDM yang menyatakan KSB yang berminat mengambil alih saham dan mempersilahkan melakukan negosiasi.

Dasarnya, sampai September 2006 lalu, KSB adalah satu-satunya pemerintah daerah yang menyatakan minatnya melakukan pembelian saham tiga persen PT NNT yang harus didivestasi pada tahun 2006. Sedangkan Pemprop NTB menyatakan minatnya, akhir-akhir ini setelah melampaui batas waktunya September 2006. Kalau ada yang menyatakan KSB dan Pemprop NTB yang berminat membeli saham PT NNT, adalah keliru. ”Itu tidak benar,” katanya.

Menurutnya, tiga persen saham senilai US $ 109 juta milik PT NNT yang harus didivestasi tahun 2006 lalu adalah menjadi hak dari KSB yang sesuai waktunya telah mengajukan sendiri pengambil alihannya. Dalam bentuk apapun, KSB akan membelinya. Baik tunai ataupun secara mengangsur. Kalaupun tunai hingga sebanyak 31 persen saham yang harus didivestasi sampai tahun 2010 pun KSB bisa membelinya. ”Kami akan melakukan kemitraan dengan swasta sebagai back up pendanannya,” ucapnya.

Mengenai adanya keinginan di luar KSB yang berminat ikut melakukan divestasi, adalah di luar tiga persen saham jatah tahun 2006 tersebut. Keterlibatan swasta dalam pembelian saham PT NNT sesuai ketentuan adalah kalau pihak pemerintah daerah tidak berminat membelinya. KSB katanya, sanggup membeli seluruh jatah saham yang harus didivestasi sebesar 31 persen hingga tahun 2010 nanti.(supriyantho khafid)

No Comments »

No comments yet.

Leave a comment








Recent Comments
» MUHARRAR TIDAK LOLOS VERIFIKASI, WARGA DEMO KPUD
10/13/2008 02:18 am | 49 Comments
» SEBULAN 14.650 WISATAWAN KE NTB
10/12/2008 01:57 am | 2 Comments
» MASIH KECIL KUNJUNGAN WISATAWAN KE NTB
10/11/2008 10:46 am | 2 Comments
» HAK PATEN UNTUK LISTRIK TENAGA AKI
10/10/2008 10:42 pm | 1 Comment
» SEBULAN TKI KIRIM RP38 MILIAR
10/10/2008 04:36 pm | 1 Comment
Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com | busby seo challenge