MATARAM - Divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang menambang tembaga dan logam ikutannya perak dan emas memang diprioritaskan kepada pemerintah. Tetapi apabila pemerintah tidak meminati, maka diserahkan kepada swasta yang dimiliki oleh warga Indonesia.
Asisten II Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) Abdul Malik mengemukakannya sehubungan keterlibatan Bumi Resources dari Bakri Brothers dalam rencana pengambil alihan saham PT NNT lebih hingga 31 persen. Hanya saja, keikut sertaan pengambil alihan saham tersebut belum secara resmi disepakati. Akan dibentuk konsorsium terlebih dahulu dengan pemerintah daerah yang berminat. ”Namun belum tahu polanya,” kata Malik.
Adapun penanda tanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat Mala Rahman dengan Bupati Sumbawa Jamaludin Malik dan Gubernur NTB Lalu Serinata, Senin (29/1) pagi, untuk kepentingan meyakinkan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berhak mengeluarkan rekomendasi keinginan serius membeli saham kepada PT NNT. ”Nota kesepahaman itu untuk memperkuat maju ke Menteri ESDM,” kata Malik. Tahun 2006 lalu, semestinya sudah didivestasi tiga persen senilai sekitar US $ 109 juta.
Dilibatkannya Bumi Resources ikut dalam divestasi PT NNT karena memiliki pengalaman dan bisa mengetahu harga saham yang wajar. Bumi Resources sendiri telah melakukan ekspose kepada Pemerintah Propinsi NTB sebelumnya.
Manajer Public Relation PT NNT Kasan Mulyono pernah menjelaskan bahwa divestasi saham ini adalah kewajiban perusahaan sesuai Kontrak Karya dengan pemerintah pusat tertanggal 2 Desember 1986. Diantaranya disebutkan bahwa pelepasan saham hingga 51 persen. Kali ini, setelah lima tahun berlangsung operasional tambang. Jadwalnya, 2005 dilakukan divestasi sahamnya 15 persen tetapi pihak Indonesia sendiri melalui PT Pukuafu Indah (PI) sudah menguasai 20 persen saham. Jadwal divestasi 2006 delapan persen dan karena masih telah terdapat sisa kepemilikan sahamnya lima persen oleh PT PI maka yang ditawarkan hanya tiga persen. Tahun-tahun selanjutnya, sebesar tujuh persen hingga kelak mencapai 51 persen.(supriyantho khafid)


