Lombok Sumbawa Online
Jual Fiber Optic Link IIX untuk Seluruh Indonesia
FULL FO sampai pelanggan, cocok untuk korporat, game online, isp dll.
tarif: 1 Mbps=13jt, 2Mbps=15jt, 4Mbps=20jt, 6mbps=26jt, 10Mbps 35jt per-bulan.
kami juga menyediakan bandwidth internasional 10jt/Mbps per-bulan
info lebih lanjut hubungi : 081353570001
Google
 
Monday, 29 January 2007 • HUKUM

MATARAM - Empat orang pejabat Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk dimintai keterangan guna mengungkap adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana APBD NTB sebesar Rp6 miliar. Uang tersebut sesuai surat yang diterima Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatas namakan pejabat Kepala Bagian Umum Biro Umum Sekretariat Daerah NTB Iskandar, untuk menutup/menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi atas nama Gubernur NTB Lalu Serinata.

Seperti disebutkan Kepala Kejati NTB Singgih Iswara dalam suratnya Nomor : B-140/P.2/Dek.3/01/2007 tanggal 23 Januari 2007 point 1 Dasar f, tertulis surat dari Iskandar tanggal 22 Januari 2007 perihal keberatan penetapan tersangka Gubernur NTB Lalu Serinata. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTB Zuliadi kepada wartawan, pemanggilan para pejabat tersebut untuk klarifikasi surat yang diterima Kejagung. ”Masalahnya, ada surat ke Kejagung. Tidak ada uang yang diterima untuk penanganan perkara tersebut,” katanya.

Mereka yang dipanggil adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah NTB Lalu Fahturrahman, Asisten III Sekretaris Daerah NTB Nasibun, Iskandar dan Kepala Biro Keuangan Sekretariat Daerah NTB Awaludin. Lalu Fathurrahman, Nasibun dan I Gusti Bagus Harnya selaku pengacara Gubernur NTB Lalu Serinata dijadwalkan diperiksa, Senin (29/1) pagi. Sedangkan Iskandar dan Awaludin, Selasa (30/1).

Fathurrahman sudah berada di kantor Kejaksaan Tinggi dan menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 pagi. Tetapi wartawan tidak dapat melakukan peliputan. Sedangkan Nasibun, pada waktu yang sama menghadiri rapat paripurna DPRD NTB yang acaranya menerima pengantar rancangan peraturan daerah pengelolaan keuangan daerah NTB oleh Gubernur NTB Lalu Serinata. Nasibun menduga adanya permainan sehingga muncul surat ke Kejaksaan Agung tersebut. ”Saya tidak tahu apa maunya kejaksaan. Saya belum datang karena rapat ini lebih penting,” ujarnya sewaktu ditemui usai rapat paripurna.

Katanya, masalah yang berkembang menyudutkan Gubernur NTB Lalu Serinata ini adalah ”black campaign” menjelang suksesi Gubernur NTB 2008 mendatang. Seharusnya, melakukannya secara sportif kalau ingin bertarung memperebutkan jabatan. Gubernur NTB Lalu Serinata mengaku tidak mengerti isu mengenai dirinya yang masih dikaitkan perkara penyimpangan dana DPRD NTB sewaktu dipimpinnya, 2001-2003. ”Sampai sekarang saya belum tahu akan diperiksa atau tidak. Periksa dalam hal apa,” ucapnya. Ia menganggap biasa berkembangnya isu tersebut dalam waktu mendekati suksesi. ”Biasalah,” ucapnya seraya memasuki mobilnya. 

Sewaktu ditemui di ruang kerjanya, Iskandar pun belum tahu isi surat yang diterima Kejagung. Ia menyangkal telah bersurat seperti yang diterima Kejagung tersebut. ”Saya pun sudah ditanya pak Serinata. Saya tidak tahu,” ujarnya.(supriyantho khafid)

No Comments »

No comments yet.

Leave a comment








Recent Comments
» LALU SERINATA MENOLAK DIBAWA KE KEJARI MATARAM
11/27/2008 03:47 pm | 10 Comments
» KPI CEGAH TAYANGAN KEBANCI-BANCIAN
11/26/2008 09:36 pm | 1 Comment
» PEJABAT TERLAMBAT DATANG, PINTU RUANGAN DITUTUP
11/26/2008 06:25 pm | 3 Comments
» BEASISWA NEWMONT NUSA TENGGARA UNTUK 8.493 SISWA
11/26/2008 01:26 pm | 3 Comments
» PNS SE NTB DIPERIKSA KESEHATANNYA
11/25/2008 09:18 pm | 1 Comment
Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com | busby seo challenge