MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) melarang masuknya unggas luar daerah untuk mencegah penyebaran virus flu burung. Hanya telur, DOC (anak ayam), daging ayam yang memiliki sertifikasi yang diperkenankan dibawa ke NTB. ”Selain itu unggas tidak boleh dibawa masuk ke sini,” ujar Kepala Bagian Humas Pemerintah Propinsi NTB Manggaukang Rabah, Sabtu (27/1).
NTB adalah satu dari 30 propinsi di Indonesia yang perlu diwaspadai terjangkitnya flu burung. NTB disebutkan oleh Manggaukang Rabah, merupakan wilayah lalu lintas perdagangan yang memerlukan kehati-hatian pemantauannya. Larangan masuknya unggas diberlakukan mengingat adanya indikasi flu burung pernah diderita unggas di Narmada Lombok Barat, Lombok Timur dan Donggo Kabupaten Bima.
Selain itu, mengingat banyaknya penduduk memelihara ayam di kolong rumah, Pemerintah Propinsi NTB juga telah melakukan antisipasi vaksinasi gratis, pemantauan pada peternak dan pemukiman. ”Sudah diminta setiap daerah mendapatkan laporan pemantauan mingguan,” kata Manggaukang.(supriyantho khafid)


