MATARAM - Bupati Sumbawa Barat Zulkifli Muhadli telah menerima tawaran pengambil alihan tiga persen saha perusahaan tambang PT Newmont Nusa Tenggara. Saat ini bahasan sedang dilakukan oleh DR.Riyat selaku perunding Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Insya Allah akan segera ditanda tangani,” kata Zulkifli, Jum’at (19/1) lalu di Benete KSB.
Ia menjelaskan pengambil alihan tiga persen saham PT NNT yang hendak dijual tersebut seusai menerima 81 proyek fisik bantuan Program Pengembangan Masyarakat (Community Development-Comdev) PT.NNT di SMP Negeri 2 Benete.
Selama ini, sebagaimana diakui oleh Zulkifli Muhadli, pengambil alihan saham tersebut mengalami kendala perizinan dari Pemerintah Indonesia. ”Ini problem. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum merespon surat saya sampai dua kali,” ujarnya. Sebab, sesuai ketentuan waktu pengambil alihan saham tersebut sudah lewat waktunya.Menteri Keuangan pun telah bersurat resmi tidak berminat ikut mengambil alih tiga persen saham PT NNT.
Dikatakan bahwa yang berminat untuk mengambil alih tiga persen saham PT NNT itu hanya Pemerintah KSB. Seharusnya, Departemen ESDM menyuratinya. ”Itu yang menjadi hambatan sampai sekarang untuk dilakukan penanda tanganan kesepakatan KSB dengan Newmont,” ucapnya. Disebutkannya bahwa sudah tidak ada masalah dari pihak Newmont tetapi harus ada surat pemerintah Indonesia.
Ia mempertanyakan adanya surat Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat.Padahal sudah terlambat waktunya apabila Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat menginginkan ikut serta memiliki saham tersebut.”Saya menjadi heran kalau propinsi tiba-tiba berminat,” katanya. Disebutnya kemudian bisa saja terjadi pihak ketiga menginginkan mendapatkan bagian saham tersebut. Zulifli menyebutkannya sebagai keteledoran Menteri ESDM. ”Ingat lokasi tambang itu di sini,” katanya.
Dia mengakui bahwa untuk mengambil alih tiga persen saham senilai Rp1 triliun itu, ada didukung Panitia Anggaran KSB, dan loan agreement dengan PT NNT sendiri sehingga tidak perlu berhutang kepihak lain. Namun ia mengatakan bahwa karena sahamnya hanya tiga persen, maka dividentnya bisa nihil.”Kalau pemegang saham mayoritas menetapkan divident tidak dibagi, kami gigit jari,” katanya. Untuk itu, guna mengantisipasinya, KSB akan sepakat dengan Newmont memberikan divident tetap yang bisa diterima setiap tahun. ”Ini bagian dari yang akan disepakati sehingga tidak terpengaruh kebijakan pemegang saham mayoritas,” ujarnya kemudian.
Kabupaten Sumbawa Barat yang berdiri 20 Nopember 2003 lepas dari kabupaten induknya Kabupaten Sumbawa, hanya memiliki pendapatan asli daerah pada tahun 2005 sebesar Rp5 miliar dan APBDnya waktu itu Rp108 miliar. Tahun 2006 ini pendapatan asli daerahnya sekitar Rp17,5 miliar dan APBDnya Rp279 miliar.
Royalti yang diterima dari hasil penambangan yang diterima Kabupaten Sumbawa Barat sebagai daerah penghasil pada tahun 2005 sebanyak Rp63 miliar. Sedangkan pada tahun berjalan, 2006 ini sesuai pengapalan konsentratnya, baru diterima Rp15,6 miliar.
Divestasi saham ini adalah kewajiban perusahaan sesuai Kontrak Karya dengan pemerintah pusat tertanggal 2 Desember 1986. Diantaranya disebutkan bahwa pelepasan saham hingga 51 persen. Pelepasan ini setelah lima tahun berlangsung operasional tambang. Jadwalnya 2005 divestasi sahamnya 15 persen tetapi pihak Indonesia sendiri melalui PT Pukuafu Indah (PI) sudah menguasai 20 persen saham. Jadwal divestasi 2006 delapan persen dan karena masih terdapat sisa kepemilikan sahamnya lima persen oleh PT PI maka yang ditawarkan hanya tiga persen. Tahun-tahun selanjutnya, sebesar tujuh persen hingga kelak mencapai 51 persen.
PT NNT yang menemukan cebakan tembaga porfiri, disertai kandungan emas dan perak di lokasi Batu Hijau Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat, menanamkan investasinya sebesar US $ 1,8 miliar. Saat ini, sahamnya sebanyak 80 persen dimiliki oleh Nusa Tenggara Partnership dan 20 persen selebihnya oleh mitra Indonesia PT PI. Adapun Nusa Tenggara Partnership terdiri dari Newmont Indonesia Limited yang memegang 56,25 persen dan Nusa Tenggara Mining Corporation sebanyak 43,75 persen.(supriyantho khafid)


