Lombok Sumbawa Online

Jual Link/Bandwidth IIX & Internasional Utk Seluruh Indonesia
call. 081-3535-70001 www.andira.co.id
Google
 
Monday, 22 January 2007 • HUKUM

MATARAM - Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meuthia Hatta minta Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia mengalokasikan dana anggarannya sebesar lima persen untuk membangun lembaga pemasyarakatan anak dan perempuan. Ini diperlukan karena anak dan perempuan memang memerlukan perlakuan yang berbeda dibanding laki-laki dewasa.

Meuthia Hatta mengemukakannya di Lembaga Pemasyarakatan Mataram, Selasa (16/1) siang. Menurutnya, sebetulnya Keputusan Presiden Nomor : 9 Tahun 2000 sudah mengatur alokasi tersebut. ”Saya kira penyisihan lima persen tinggal dilaksanakan saja,” katanya.

Ia juga mengemukakan perlunya Indonesia memiliki lebih banyak ahlik hukum spesialis hukum anak. Sebab, vonis hukum yang diberikan hakim pada anak-anak harus melalui pertimbangan yang baik dan untuk itu diperlukan lebih banyak lagi ahli hukum atau spesialis hukum anak di Indonesia. ”Kami berharap dan mendorong banyak ahli hukum spesialis hukum anak,” ujarnya.

Bahkan Meuthia juga berharap nantinya , juga harus digairahkan adanya kunjungan dari sejumlah komponen seperti misalnya dari Dharma Wanita, pihak swasta maupun organisasi lainnya untuk memberikan dukungan moril dan sebagainya. Mereka harus terus didorong agar bisa berkreasi dengan baik. Bila perlu mendatangkan ahli-ahli bahasa dari Universitas Mataram untuk kepentingan berkesenian.

Kehadiran Meuthia didampingi Wakil Gubernur NTB Bonyo Thamrin Rayes adalah untuk menyerahkan bantuan fasilitas sarana dan prasarana ruang khusus anak.Dia juga menyempatkan diri untuk mengunjungi sejumlah ruang tahanan perempuan. Sebelumnya Meuthia menghadiri sosialisasi penghapusan perdagangan perempuan di Hotel Grand Legi Mataram.

Wakil Gubernur NTB, Bonyo Thamrin Rayes mengatakan, populasi anak terlantar dan korban tindak kekerasan dan diskriminasi terhadap anak di NTB mencapai 268.809 jiwa atau 6,5 persen dari keseluruhan penduduk NTB sejumlah 4,1 juta jiwa. Yang lebih memprihatinkan lagi, sebagian besar karena perlakuan salah urus dan sebagian kecil karena kasus eksploitasi, penelantaran dan diskriminasi.(supriyantho khafid)

No Comments »

No comments yet.

Leave a comment








Recent Comments
» KELUARGA TIGA TKI LOMBOK TIMUR MENERIMA SANTUNAN MASING-MASING RP37 JUTA
05/17/2012 02:36 pm | 1 Comment
» KARENA DIRUGIKAN PEMBERITAAN, DOSEN FH UNRAM GUGAT RP7,5 MILIAR
05/16/2012 07:19 am | 2 Comments
» HERYADI RACHMAT MERILIS BUKU GEOWISATA NTB
05/15/2012 11:08 am | 4 Comments
» DAYA BELI GABUNGAN PETANI NTB 95,53
05/15/2012 10:27 am | 1 Comment
» SELAMA 2011 DIDUGA TERJADI 61 KASUS KORUPSI DI NTB
05/14/2012 08:46 pm | 1 Comment
Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com