MATARAM - Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meuthia Hatta minta Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia mengalokasikan dana anggarannya sebesar lima persen untuk membangun lembaga pemasyarakatan anak dan perempuan. Ini diperlukan karena anak dan perempuan memang memerlukan perlakuan yang berbeda dibanding laki-laki dewasa.
Meuthia Hatta mengemukakannya di Lembaga Pemasyarakatan Mataram, Selasa (16/1) siang. Menurutnya, sebetulnya Keputusan Presiden Nomor : 9 Tahun 2000 sudah mengatur alokasi tersebut. ”Saya kira penyisihan lima persen tinggal dilaksanakan saja,” katanya.
Ia juga mengemukakan perlunya Indonesia memiliki lebih banyak ahlik hukum spesialis hukum anak. Sebab, vonis hukum yang diberikan hakim pada anak-anak harus melalui pertimbangan yang baik dan untuk itu diperlukan lebih banyak lagi ahli hukum atau spesialis hukum anak di Indonesia. ”Kami berharap dan mendorong banyak ahli hukum spesialis hukum anak,” ujarnya.
Bahkan Meuthia juga berharap nantinya , juga harus digairahkan adanya kunjungan dari sejumlah komponen seperti misalnya dari Dharma Wanita, pihak swasta maupun organisasi lainnya untuk memberikan dukungan moril dan sebagainya. Mereka harus terus didorong agar bisa berkreasi dengan baik. Bila perlu mendatangkan ahli-ahli bahasa dari Universitas Mataram untuk kepentingan berkesenian.
Kehadiran Meuthia didampingi Wakil Gubernur NTB Bonyo Thamrin Rayes adalah untuk menyerahkan bantuan fasilitas sarana dan prasarana ruang khusus anak.Dia juga menyempatkan diri untuk mengunjungi sejumlah ruang tahanan perempuan. Sebelumnya Meuthia menghadiri sosialisasi penghapusan perdagangan perempuan di Hotel Grand Legi Mataram.
Wakil Gubernur NTB, Bonyo Thamrin Rayes mengatakan, populasi anak terlantar dan korban tindak kekerasan dan diskriminasi terhadap anak di NTB mencapai 268.809 jiwa atau 6,5 persen dari keseluruhan penduduk NTB sejumlah 4,1 juta jiwa. Yang lebih memprihatinkan lagi, sebagian besar karena perlakuan salah urus dan sebagian kecil karena kasus eksploitasi, penelantaran dan diskriminasi.(supriyantho khafid)

