MATARAM - Di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) selama tahun 2006, terdapat 159 orang anggota polisi melakukan pelanggaran disiplin. Mereka tidak hanya tamtama dan bintara saja. Bahkan ada dua orang perwira menengah melakukan penyalah gunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas. Sedangkan yang melakukan pelanggaran pidana sebanyak 11 orang terdiri lima orang perwira pertama dan lima orang bintara serta seorang tamtama.
Kepala Polda NTB Brigjen Pol Wawan Hendarawan mengatakan lima orang tamtama melakukan penipuan memalsukan identitas. dihukum sesuai pelanggarannya. Mulai dari tidak naik pangkat, tidak disekolahkan. Ada tiga orang yang sudah dipecat tidak dengan hormat. Lima dari 10 orang perwira pertama sedang proses perkara. ”Ada perwira yang harus mengundurkan diri walaupun hanya kawin lagi,” ujarnya.
Selain itu, Wawan Hendrawan juga mengungkapkan diantara perbuatan anak buahnya yang melakukan tindakan menonjol sebanyak delapan orang melakukan disersi dan delapan orang lainnya kawin lagi.
Mengenai trend kejahatan menonjol di NTB, meningkat 124,9 persen atau bertambah 151 perkara dari semula 420 menjadi 571. Jenisnya, yang berkaitan unjuk rasa yang semula tahun sebelumnya 2005 hanya 65 kejadian menjadi 205, pengerusakan terjadi 181 kali, ledakan bom bahan peledak semula 13 menjadi 17 perkara. Kebakaran pun bertambah sering terjadi, naik 31 kali atau 93,9 persen dari 33 menjadi 64 kali.
Dilihat dari jenis kejahatannya, meskipun jumlah perkaranya lebih rendah jumlahnya yang semula tahun 2005 sebanyak 1.514 kasus berkurang 3,17 persen menjadi 1.466 perkara, pencurian dengan pemberatan naik 80 kasus dari 471 menjadi 551 perkara dan pencurian dengan kekerasan sehingga menimbulkan kematian bertambah 15 perkara dari semula 160 menjadi 175. Sedangkan kasus narkoba cukup banyak kenaikannya dari 28 menjadi 80 perkara.
Di bidang lalu lintas pun yang jumlah besaran dendanya mencapai Rp319,14 juta mengalami kenaikan kejadian kecelakaan hingga 197 kasus dari semula 419 menjadi 616 kasus yang mengakibatkan tewasnya 327 orang.(supriyantho khafid)


