MATARAM - Artis cantik Marissa Haque menjadi serbuan peserta acara pencanangan Puncak Aksi Rehabilitasi Hutan dan Lahan 2006 di dusun Empol Desa Sekotong Tengah Kabupaten Lombok Barat, Kamis (28/12) siang. Ratusan orang silih berganti merubunginya di tribun kehormatan, hingga papan panggung ambles. Marissa Haque yang mengenakan busana muslim warna pink muda, senyum terus dan melayani mereka yang ingin berpose hingga 30 menit, sampai pejabat protokol Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyelamatkannya dari serbuan bukan hanya kaum perempuan tetapi juga laki-laki. Berpindah ke lokasi tanam pohon memorial di belakang tribun kehormatan.
”Masya Allah. Aku berbahagia. Masyarakat masih melihat saya sebagai anggota DPR RI yang bisa dipercaya dan artis. Ini salah satu buki aku masih DPR lho,” ucapnya sewaktu ditemui masih diantara kerumunan yang juga ikut berpindah mengerubunginya.
Ketika ditanya statusnya di DPR RI, ia lantang menegaskan dirinya masih anggota DPR RI walaupun sudah dipecat oleh Fraksi PDI-P. Kehadirannya di Lombok menghadiri acara di Lombok Barat tersebut, adalah satu-satunya anggota PDI-P di DPR RI. Bersamanya adalah anggota DPR RI dari PKB, PAN, PKS. Sambil senyum mengembang, ia mengatakan keberadaannya di DPR RI karena diangkat menggunakan surat keputusan Presiden dan pemberhentiannya pun mestinya melalui surat keputusan Presiden. ”Saya tidak bisa dipecat pak Taufiq Kiemas. Tergantung pak SBY memecat saya. Apa sayang sama saya atau enggak,” ucapnya.
Mengenai kekalahannya dalam pemilihan kepala daerah di Provinsi Banten, Marissa Haque pun menyatakan belum. ”Belum kalah sayang. Kita meng-bupati Bekasi-kan Atut, begitu,” ujarnya. Yang disebut Atut adalah Ratu Atut yang pelaksana tugas Gubernur Banten dan memenangkan pemilihan tetapi selama pencalonannya tidak berhenti terlebih dahulu selama enam bulan sebelum waktunya pemilihan. Hanya menjalani cuti. Karena itu ia mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Serang. Pilkada Banten yang berlangsung 26 Nopember lalu disebutnya sebagai produk cacat hukum. Dicontohkannya kemudian Bupati Bekasi yang dianulir kemenangannya karena tidak berhenti dari jabatannya sewaktu menyalonkan diri lagi.
Sebagai anggota Komisi IV DPR RI, ia - yang sedang menempuh S3 di Institut Pertanian Bogor kemungkinan tahun depan bisa selesai - juga bisa punya pendapat mengenai lingkungan hidup. Menegaskan perlunya diubah status Kementerian Lingkungan Hidup yang non porto folio - dianggapnya tidak punya kekuasaan walaupun ada Undang-Undang tetapi dikalahkan undang-undang otonomi daerah. Menunggu hasil pemilu 2009 nanti, hendaknya dilakukan perubahan menjadi Departemen Lingkungan Hidup. ”Tidak punya gigi karena sekarang agak sulit. Kementerian Lingkungan Hidup menjadi mandul,” ucapnya.
Selain mengenai Kementerian Lingkungan Hidup, Marissa Haque pun punya pendapat terkotak-kotaknya penanganan pertanian - dalam arti luas - sehingga terjadi tumpang tindih. Ditunjuknya adanya Departemen Pertanian, Departemen Perikanan dan Kelautan, Departemen Kehutanan. ”Yang lain dari Menteri Pertanian itu mejadi Menteri Muda saja,” katanya.(supriyantho khafid)


