MATARAM - Satu album lagu-lagu Sasak Lombok karya pemusik Ahmad Bagis, 52 tahun, dibajak di Malaysia. Berisi 10 judul lagu yang diciptakannya sendiri beredar dijual di berbagai tempat di Malaysia dengan harga 15 Ringgit Malaysia. Diperkirakan sudah 5.000 keping compact disc (CD) yang sudah beredar negeri jiran tersebut. Padahal, pencipta yang sekaligus merekamnya dalam kemasan CD berjudul Cidomo, baru mengedarkan 100 keping di Mataram saja.
Album Cidomo melibatkan penyanyi lokal Azis Alkaff, Husin Smith dan Syeha yang dibiayai sendiri oleh Ahmad Bagis sebesar Rp22 juta untuk 1.000 keping diketahui adanya pembajakan setelah menerima informasi dari tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Barat. ”CD yang dibawanya itu label harganya Malaysia,” ujarnya, Kamis (14/12).
Adapun lagu-lagu Sasak yang diciptakannya antara lain bejudul Cidomo, Dedare Bideng, Desdare Inges dan Tebilen Lalo. Ecerannya di Mataram seharga Rp10.000-Rp12.500.
Ahmad Bagis mengaku kesulitan untuk menyelesaikan proses pembajakan tersebut ke polisi. Ia mengemukakan bahwa prosedur hukumnya terlalu rumit. Misalnya untuk keperluan hak cipta harus memiliki copy hak cipta yang dipersyaratkan adanya not balok dan not angka. Padahal musisi kampung di NTB tidak paham. ”Yang sudah jelas pelaku pembajakannya saja tidak dapat diselesaikan,” katanya.
Ini terkait dengan perkara pembajakan lagu dangdut juga produksi lokal yang jelas pelakunya namun tidak berhasil diproses hukum. ”Percuma lapor polisi karena tidak punya kekuatan hukum,” ucapnya.(supriyantho khafid)


