MATARAM - Di Mataram, dua kelompok aktivis LSM dan kelompok aktivis mahasiswa secara terpisah melakukan aksi menyambut Hari Anti Korupsi dan Hak Azasi Manusia (HAM) se Dunia, Senin (11/12). 30an aktivis LSM yang tergabung Komite Rakyat Anti Kekerasan (KRAK) menumpahkan tumpeng busuk dan nangka busuk yang digotong menggunakan tandu bambu di DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB). Sedangkan lebih 100 orang aktivis mahasiswa yang tergabung Koalisi Massa Rakyat untuk Demokrasi (KAMRAD) menggotong keranda putih berdarah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Markas Kepolisian Daerah NTB dan terakhir membakarnya di depan Pengadilan Negeri (PN) Mataram.
Aksi KRAK diawali pertama kalinya di perempatan Bank Indonesia Mataram di Jalan Langko-Pejanggik Mataram. Mereka melakukan orasi mempertanyakan ketidak mampuan Pemerintah Propinsi NTB dan DPRD NTB sehingga terjadinya 12 kasus korupsi dan pelanggaran HAM. Ada kasus korupsi DPRD Lombok Tengah, tanah bandara internasional Tanak Awu juga di Lombok Tengah, kasus penembakan warga Perampuan Lombok Barat, matinya mahasiswa IKIP Mataram Muh.Ridwan oleh penjaga kampus bayaran.
Di DPRD NTB, para aktivis KRAK tidak ada seorang pun pimpinan yang menerimanya. Hanya ada seorang anggota dari Partai Bintang Reformasi Husni Abdul Kadir yang berdiri di depan pintu. Sempat terjadi perselisihan dengan aparat kepolisian karena para pendemo yang dinilai tidak menyampaikan pemberitahuan tiga hari sebelumnya membatasi waktunya. ”Tidak ada kewajiban meminta izin demo,” kata Umar.
Tetapi selesai para aktivis LSM tersebut melakukan aksinya, Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resort Mataram Komisaris Pol Ronny Azwawi menjelaskan banyaknya aksi yang harus diamankan pelaksanaannya. ”Kami harus mengamankan jalannya aksi di tempat lain yang sudah memberitahu terlebih dahulu,” ucap Ronny.
Sedangkan lebih 100 orang mahasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, Serikat Mahasiswa Indonesia, Front Mahasiswa Nasional, Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi yang mengangkut keranda putih berdarah menuntut dituntaskannya pengusutan pelaku intelektual pembunuhan mahasiswa IKIP Mataram Muh.Ridwan oleh penjaga bayaran kampus yang baru dipekerjakan oleh Yayasan Pembina IKIP Mataram.
Setelah diterima Humas Kejati NTB Maryadi Idham Khalid, di Mapolda NTB tidak ada seorang pun pejabat yang menerimanya. Begitu tiba di PN Mataram Mataram, yang siang itu ada sidang terdakwa pelaku pembunuhan mahasiswa IKIP Mataram Muh Ridwan langsung membakar keranda tersebut. Ketua PN Mataram Zarkasri didampingi seorang hakim Yuliusman semula mendatangi pendemo. Tapi karena tidak ada kesepahaman, segera meninggalkan pendemo di luar pagar.(supriyantho khafid)


