MATARAM - Para aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Mataram bersama anggota Kesatuan aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Nusa Tenggara Barat melakukan aksi memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia di perempatan Bank Indonesia Mataram, Sabtu (9/12) pagi. Sebanyak 13 orang aktivis mereka membagi-bagikan selebaran meminta pemerintah Indonesia hukuman gantung atau hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Mataram Muh. Ali Akbar sewaktu melakukan orasi menyesalkan PN Mataram yang memberikan vonis bebas 9 anggota DPRD Nusa Tenggara Barat dari 18 orang yang diduga sebagai pengemplang dana Rp24 miliar hasil mark up anggaran belanja DPRD Nusa Tenggara Barat. ”Seyogyanya disalurkan untuk rakyat dinikmati oleh segelintir pemimpin yang tidak amanah,” ujarnya.
Menurut mereka dalam selebaran berjudul Saatnya Merdeka Dari Korupsi, akibatnya di bumi seribu masjid ini bertebaran busung lapar dan kurang gizi. ”Karena itu, hendaknya pemerintah Indonesia menerapkan pembuktian terbalik dalam kasus-kasus korupsi,” kata Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Nusa Tenggara Barat Iwan Wahyudi sewaktu membacakan pernyataan sikap.
Dikatakan bahwa untuk korupsi hampir puluhan triliun rupiah setiap tahun, yang bocor karena tidak tepat sasaran, penegakan supremasi hukumnya pandang pilih. Untuk korupsi besar yang dilakukan pejabat negara, sengaja diperlambat.
Mereka melakukan aksi peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia hanya sekitar lima menit. Ini terjadi karena mereka tidak mengirimkan pemberitahuan aksi kepada Kepolisian Resort Mataram. Akhirnya polisi yang hanya menerima pemberitahuan melalui telepon memberikan toleransi kesempatan sesaat untuk menyampaikan sikap anti korupsi tersebut.
Sebelumnya, di pagi hari, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat bersama pelajar juga menyebar luaskan selebaran buron koruptor nasional dan sticker anti korupsi di tiga lokasi yang berbeda yaitu di depan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, perempatan Bank Indonesia Mataram dan perempatan Jalan Airlangga.(supriyantho khafid)


