MATARAM - Seorang guru SD Negeri 2 Kekait Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat Syaf, 24 tahun, tamatan IAIN Mataram tahun 2003, dilaporkan melakukan perbuatan sodomi terhadap anak-anak muridnya. Perbuatan tersebut dilakukan sejak lama terhadap sekitar 30 orang anak siswa kelas 2-5 bahkan diantara mereka sudah ada yang tamat.
Semula perbuatan Syaf, dilaporkan kepada Kepolisian Sektor Gunungsari oleh Saidi selaku orang tua salah seorang siswa yang mengalami perdarahan di duburnya. ”Kami menerima laporan sepuluh siswa yang pernah disodomi,” kata Ajun Komisaris Pol Mat Rinduan kepada wartawan, Jum’at (8/12) petang. 10 orang siswa pelapor diantaranya adalah Multaz, Wah, Sal, Sap, Nah, Sul dan Jum. Katanya, Syaf sudah mengakui perbuatannya. Seorang anak ada yang sampai 20 kali diperlakukan sodomi.
Untuk mencegah adanya amuk warga, selanjutnya Syaf dialihkan pemeriksaannya di Markas Kepolisian Resort (Polres) Mataram. ”Masih dalam pemeriksaan. Kalau sudah selesai dan dijadikan tersangka akan kami jelaskan,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mataram Ajun Komisaris Pol Eko Hadi Prayitno sewaktu dikonfirmasi, selepas Maghrib.
Perbuatan Syaf, yang sebenarnya dikenal warga berperilaku baik, dilakukan di lingkungan rumah dinas guru di belakang sekolah. Menurut salah seorang warga di sana, Rita, anak-anak memang sering menginap. ”Katanya belajar dan sering masak-masak,” ucapnya.
Anak-anak yang pernah menjadi korban sodomi tersebut, biasanya disuruh memijat menggunakan pelumas. Setelah selesai, mereka ada yang diberikan uang Rp2 ribu. Tetapi ada yang tidak diberikan uang, namun dipesan agar tidak berbicara. Kalau ada yang melapor, guru pelajaran PMP ini akan mengurangi nilai pelajarannya.(supriyantho khafid)


