MATARAM - 25 orang aktivis mahasiswa yang tergabung Badan Eksekutif Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (BEM NTB) Raya meminta aparat Pemerintah Propinsi NTB mengusut dugaan korupsi sebesar Rp3 miliar oleh pengurus Koperasi Listrik Pedesaan Sinar Rinjani di Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur. Akibat ketidak beresan mereka, setahun terakhir mereka tidak memperoleh layanan aliran listrik.
Tuntutan pengusutan dugaan korupsi tersebut dikemukakan oleh Kordinator Lapangan BEM Raya NTB Fadli Said sewaktu melakukan aksi di perempatan Bank Indonesia Mataram, Rabu (29/11) siang. ”Tangkap dan adili bekas pengurus KLP Sinar Rinjani,” kata Fadli yang juga Ketua BEM Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Selong.
Gubernur NTB diminta menyelesaikan tertundanya pelayanan PLN kepada masyarakat 24 desa di Lombok Timur setelah tidak mampunya KLP Sinar Rinjani menjalankan usahanya. Mereka juga meminta diperiksanya laporan bantuan dana bantuan aliran listrik dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sebesar Rp800 juta sebulan. Sebab, kenyataannya, masyarakat tidak mendapatkan aliran listrik karena PLN belum mampu melayaninya.
Menurut Fadli Said, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur belum rutin merealisasi bantuan sebesar Rp800 juta per bulan untuk tanggungan pelayanan kepada masyarakat 24 desa yang memerlukannya. ”Kami heran. Kok tidak ada yang serius membantu masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, para aktivis BEM NTB Raya tersebut juga menuntut Pemerintah di daerah membuat peraturan daerah anti maksiat demi kenyamanan sosial. Sebab, kini banyak terjadi pelacuran terselubung berkedok panti pijat atau pelayanan pijat refleksi, di kawasan wisata Senggigi maupun di kota Mataram. ”Padahal sebenarnya pelampiasan sahwat,” ucapnya.
Tidak hanya panti pijat tetapi kos-kosan pelajar dan mahasiswa yang campur laki-laki dan perempuan dinilainya juga peluang kesempatan terjadinya perzinahan. ”Campurnya kos-kosan laki dan perempuan menyebabkan cepat terjadinya kemaksiatan,” katanya. Sebab, kemaksiatan bukan hanya karena keinginan tetapi juga kesempatan.
Melalui aksi yang sama mereka juga menolak adanya bantuan pinjaman dari lembaga donor asing dalih untuk masyarakat Indonesia. Sebab, diketahui banyak intrik yang dilakukan oleh lembaga tersebut. Penolakan tersebut dikemukakan, bertepatan dengan pelaksanaan pertemuan Asian Pacific Economic Cooperation (APEC) di Senggigi Lombok Barat yang juga dihadiri oleh pihak International Monetary Fund, World Bank dan Asia Development Bank. Disana, mereka melakukan pembahasan Manajemen Resiko Fiskal dan Financial Safety Nets.(supriyantho khafid)




