MATARAM - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mulai Senin (20/11) meluncurkan program Tabungan Abadi Sosial. Setiap warga yang meninggal atau musibah kebakaran ataupun bentuk musibah lainnya akan menerima santunan Rp1 juta.
Sumber dananya, berasal dari pengelolaan Dana Abadi Desa yang disetor masing-masing desa sebesar Rp100 juta dari jatah alokasi APBD Rp200 juta yang diberikan setiap tahunnya.
Bupati Sumbawa Barat Zulkifli Muhadli menjelaskannya seusai peluncuran Tabungan Abadi Sosial tersebut, Senin (20/11). Ini bertepatan dengan ulang tahun ke-3 terbentuknya Sumbawa Barat yang dirayakan di kota Taliwang Sumbawa Barat. ”Ini bagian dari peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat,” ujarnya.
Pengelolaan dana Tabungan Abadi Sosial itu, oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa dipercayakan kepada Koperasi Keuangan Jasa Syariah. Keuntungannya sebesar 25 persen digunakan untuk santunan musibah tersebut. Selama lima tahun tidak boleh diambil. ”Kalau warga menyatakan tidak mampu maka akan dibantu membayarkannya,” ucapnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga menghimpun tabungan masyarakat yang per orangnya dikenai pungutan Rp15 ribu yang dibayar secara mengangsur selama lima tahun (Rp5 ribu,Rp4 ribu,Rp3 ribu,Rp2 ribu,Rp1 ribu).
Munculnya gagasan tersebut seperti disampaikan oleh Bupati Sumbawa Barat Zulkifli Muhadli, berasal dari keinginan memenuhi kebutuhan dasar rakyat sebagai kewajiban pemerintah. Kebutuhan mendasar itu adalah pendidikan dan jaminan keamanan - termasuk keamanan hendak meninggal dunia tidak memiliki beban yang ditinggalkan kepada keluarganya.(supriyantho khafid)


