MATARAM - Pukul 19.15 Waktu Indonesia Tengah, bertempat ruang pertemuan Sheraton Senggigi Resort Lombok dilangsungkan penanda tanganan kerangka kerja sama keamanan antara Pemerintah Indonesia dan Australia. Penanda tanganan dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Nur Hasan Wirayuda dan Menteri Luar Negeri Australia Alexander Downer.
Dalam naskah yang ditanda tangani tersebut, meliputi kerja sama pertahanan, penegakan hukum, pemberantasan terorisme, intelijen, maritim, keselamatan dan keamanan penerbangan, tanggap darurat bencana alam dan yang serupa, organisasi internasional yang terkait dengan masalah keamanan, pengertian antara masyarakat dan antar orang.
Untuk selanjutnya, kerja sama ini akan dilakukan dialog melalui Forum Tingkat Menteri Indonesia Australia (Indonesia Australia Ministerial Forum).
Sewaktu menyampaikan sambutannya, Menteri Luar Negeri Nur Hasan Wirayuda mengharapkan tidak ada menyampuri urusan dalam negeri, tidak mendukung atau partisipasi untuk kegiatan orang atau lembaga yang mencampuri stabilitas kedaulatan dan integritas wilayah lain termasuk melakukan kegiatan separatisme yang ditujukan kepada pihak lain. ”Untuk menyelesaikannya dilakukan secara damai, tidak menggunakan ancaman ataupun kekerasan. Terhadap integritas teritorial dan kemerdekaan salah satu pihak,” ujarnya.
Menteri Luar Negeri Australia Alexander Downer juga menyinggung masalah terorisme dan separatisme. Dalam arti luas, ia sepakat soal terorisme sebagain kebutuhan kedua negara. Namun menyinggung masalah separatisme, apabila ada kelompok atau Non Goverment Organization (NGO) yang melakukannya di negerinya, Australia, tetap mengacu kepada hukum dan aturan di Australia. ”Saya harus menghormati ketentuan hukum di negara kami. Tidak bisa ikut campur,” katanya.
Anggota Komisi Pertahanan DPR RI Djoko Susilo menanggapi gembira adanya perjanjian tersebut. ”Saya kira suatu landasan yang baik untuk selanjutnya. Tetapi harus dicermati jangan sampai diakali oleh Australia,” ucapnya. Karena sudah berkali-kali diakali oleh Australia. Harus benar-benar mencermati perundingan yang terjadi ini. Kemudian penerapannnya harus sesuai kesepakatan.
Menurutnya, dulu sudah pernah ada kerja sama seperti itu tetapi nyatanya mereka memberikan bantuan kepada orang-orang OPM (organisasi papua merdeka). ”OPM itu kan teroris. Ini kan tidak sesuai,” ujarnya. Oleh karena itu setelah ditanda tangani mereka masih tetap mendukung OPM, ya harus dipertanyakan lagi konsistensinya.(supriyantho khafid)


