MATARAM - Birokrasi yang berbelit dan ketidak pastian hukum masih menjadi kendala menarik minat pengusaha Australia ke Indonesia. Tidak hanya dihadapi pengusaha yang berurusan di tingkat pusat, tetapi juga ditemui di daerah. Karena itu, Indonesia masih kalah bersaing dengan Vietnam dan Cina yang selalu memperbaiki kinerjanya.
Menurut Konsul Indonesia di Pert Australia Barat Aloysius Lele Madja, sebenarnya banyak pengusaha asal Australia yang tertarik untuk menanamkan investasinya di Indonesia. Tetapi, ujarnya, selalu mengemuka masalah ketidak pastian hukum dan birokrasinya. ”Mendingan tidak dulu,” ucapnya menirukan kata pengusaha Australia.
Aloysius Lele Madja mengemukakannya sewaktu berada di kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat, Sabtu (4/11). Ia mengajak Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat untuk ikut serta pada penyelenggaraa Perth Royal Show yang akan berlangsung tahun 2007 mendatang.
Karenanya, ia pun mengharapkan adanya pembaharuan dan peningkatan efisiensi kinerja sehingga lebih cepat prosesnya. Sebab, apabila tidak, para pengusaha Australia itu lebih memilih menanamkan modalnya di negara lain. Data perdagangan Indonesia - Australia nilainya mencapai US $ 6 miliar, dan Indonesia memperoleh surplus US $ 500 juta dibanding Australia.
Dikatakanya kemudian bahwa sebenarnya citra Indonesia pun cukup baik di mata orang Australia. Namun, ada beberapa kelompok yang berdalih melakukan pembelaan hak azasi manusia, menganggap Pemerintah Indonesia terlalu kejam. Disebutkannya, sembilan orang warga Australia diantaranya Corby yang dihukum karena masalah narkoba di Bali.
Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Serinata sudah pula meminta Biro Hukum dan Biro Pemerintahan untuk melakukan inventarisasi peraturan daerah di Nusa Tenggara Barat. ”Sudah saya minta dilakukan evaluasi agar tidak menyulitkan calon investor menanamkan modalnya di sini,” katanya. Semestinya diberikan bantuan pelayanan yang baik sehingga mendorong para pengusaha datang ke Nusa Tenggara Barat.
Ia menyebutkan bahwa ada kecenderungan Pemerintah Kabupaten dan Kota di Nusa Tenggara Barat yang ingin cepat memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) dari kehadiran pengusaha. Padahal, setiap pengusaha tidak bisa langsung mencapai titik impas selama beberapa tahun pertama usahanya dijalankan. ”Sekarang ini memang otonomi daerah. Tapi jangan mengharap terlalu awal menerima PAD. Tidak bisa seperti itu,” ucapnya.(supriyantho khafid)


