MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Serinata selaku Ketua DPD Partai Golkar (PG) NTB digugat ke Pengadilan Negeri Mataram oleh Lalu Koeshardi Anggrat alias Adot - selaku Wakil Ketua DPD PG NTB. Serinata digugat karena secara rahasia mengusulkan pemecatan dirinya tanpa prosedur rapat pleno.
”Tidak ada alasan usulan pemberhentian saya secara rahasia. Kalau saya salah, saya akan mengundurkan diri sendiri,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/10) siang. Ia pun mempertanyakan pemberhentian dirinya hanya dengan surat bukan berupa surat keputusan. Sebaliknya, ia meminta Lalu Serinata dan Wakil Sekretaris DPD PG NTB Muhazzam mundur dari jabatannya atau dipecat.
Perseteruan antara Adot yang memperjuangkan Serinata berhasil menjadi Gubernur NTB periode 2003-2008 ini memanas setelah adanya surat DPP PG Nomor : B-768/GOLKAR/IX/2006 Tanggal 27 September 2006 yang ditanda tangani oleh Syamsul Mu’arif selaku ketua dan Sumarsono selaku Sekretaris Jenderal. Adot diberhentikan dari jabatan struktural sebagai sanksi organisasi.
Sebelumnya, Rabu (11/10) malam, di pendopo gubernuran Lalu Serinata bersama sembilan pengurus DPD PG NTB dan anggota Fraksi PG di DPRD NTB mengemukakan pemberhentian Adot karena DPP PG sudah pernah menyurati DPD PG NTB setahun sebelumnya, 18 Maret 2005 Nomor : B-135/GOLKAR/III/2005. Juga ditanda tangani oleh Syamsul Mu’arif dan Sumarsono. Adot dinilai terlibat pelanggaran kebijakan organisasi yang dilakukan beberapa orang anggota Fraksi PG di DPRD NTB. ”Saya didesak oleh DPP PG agar merealisasikan surat pertama tertanggal 18 Maret 2005 itu,” ucapnya.
Dikatakan bahwa surat rahasia yang dibuatnya bukan laporan fitnah. DPP PG menyurati ulang setelah mendengar Adot ikut tampil dalam musyawarah daerah luar biasa (musdalub) DPD PG Lombok Barat. Tetapi, pernyataan Serinata tersebut disangkalnya. Sebab, kehadirannya pada musdalub PG Lombok Barat yang pernah dipimpinnya selama dua tahu sebelum menjadi Wakil Ketua DPD PG NTB, adalah berdasarkan keputusan rapat pleno DPD PG NTB dan ditanda tangani oleh Serinata sendiri.(supriyantho khafid)






