MATARAM - Hingga saat ini belum ada bukti pembuangan limbah (tailing) tambang PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mencemari lingkungan perairan di sekitar Selas Alas. Namun Badan Pengendalian Dampak Lingkungan melakukan perluasan pemantauan. Tidak hanya di perairan Teluk Senunu tetapi juga hingga di sekitar wilayah Kabupaten Lombok Timur.
Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nusa Tenggara Barat (Bapedalda NTB) Miadi Said mengemukakannya kepada wartawan, Selasa (10/10). ”Masalah limbah Newmont belum diikuti bukti nyata,” katanya.
Dikatakan bahwa masalah limbah akibat beroperasinya kegiatan usaha industri tambang PT NNT di Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat, khususnya masalah tailing yang ditempat di bawah laut dengan sistem sub marine tailing placement (STP) masih merupakan perbincangan publik.
Menurutnya, terdapat berbagai kontroversi mengenai tailing di bawah laut tersebut karena masih banyak yang menilai bahwa STP tidak memberi jaminan akan berkurangnya dampak limbah terhadap lingkungan sekitar terutama terhadap biota laut. Lebih-lebih isu lingkungan yang berkembang menyangkut pencemaran laut yang relatif jauh dari posisi penempatan tailing di bawah laut di Teluk Senunu seperti berkurangnya ikan tangkapan nelayan di Teluk Ekas Lombok Timur dan di tempat lain yang diduga disebabkan oleh air laut yang tercemar akibat tailing PT NNT di Sumbawa Barat.(supriyantho khafid)


