MATARAM - 10 orang anggota Badan eksekutif Mahasiswa IKIP Mataram mendatangi Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) di Mataram, Jum’at (6/10) pagi. Mereka menemui Direktur Reskrim Polda NTB Komisaris Besar (Kombes) Pol I gusti Ngurah Raharja Subiakta mendesak diselesaikannya pengusutan aktor intelektual penusukan hingga tewas rekan mereka M Ridwan, 22 Agustus 2006 lalu oleh preman yang dipekerjakan Rektor IKIP Mataram Lalu Said Ruhpina.
”Kami minta diusut agar segera diperoleh kejelasannya,” ujar Syarifudin, salah seorang mahasiswa IKIP Mataram yang datang. Mereka juga minta diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi. Sebab, sewaktu terjadinya peristiwa penganiayan oleh para preman tersebut mereka aktif ikut serta melakukan aksi menuntut Rektor IKIP Mataram mengusir preman yang ditugasi menjaga keamanan kampus.
Pihak penyidik di Polda NTB menyatakan Rektor IKIP Mataram, Lalu Said Ruhpina bisa menjadi tersangka aktor intelektual dalam kasus bentrokan antara mahasiswa dan anggota pengamanan kampus yang menyebabkan terbunuhnya mahasiswa Kimia Fakultas MIPA IKIP MataramĀ M Ridwan tewas akibat penusukan yang dilakukan beramai-ramai. Kini ada delapan orang penjaga keamanan kampus dari luar yang telah dijadikan tersangka
Direktur Reskrim Polda NTB Kombes Pol I Gusti Ngurah Raharja Subiakta, mengemukakannya sewaktu menerima 10 anggota BEM IKIP Mataram di Mapolda NTB. Mahasiswa yang tergabung dalam BEM itu mendesak Polda NTB mengusut tuntas kasus IKIP dan menyeret aktor intelektualnya.
Menurutnya, terhadap para pelaku penganiaya Ridwan sampai tewas, sudah dilengkapi berkasnya dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTB. ”Tersangkanya enam orang. Dan, saat ini kami akan mengarah pada satu calon tersangka, sebagai aktor intelektual,” katanya.
Dijelaskan, polisi menduga keterlibatan Rektor sebagai memberi peluang terjadinya tindak kekerasan di kampus, dengan menerbitkan surat tugas pengamanan pada 66 orang luar kampus, yang disebut mahasiswa sebagai preman. Lalu Said Ruhpina akan diperiksa lagi. Tetapi dalam panggilan kemarin, dia sakit. ”Ada keterangan dokternya juga. Tapi setelah sembuh kami akan periksa lagi,” ujarnya.
Usai menemui Direktur Reskrim Polda NTB Kombes Pol I Gusti Ngurah Raharja Subiakta, 10 mahasiswa anggota BEM IKIP Mataram, kemudian dimintai keterangannya di Polda NTB, untuk menambah keterangan 20 saksi sebelumnya.(supriyantho khafid)


