Lombok Sumbawa Online
Jual Fiber Optic Link IIX untuk Seluruh Indonesia
FULL FO sampai pelanggan, cocok untuk korporat, game online, isp dll.
tarif: 1 Mbps=13jt, 2Mbps=15jt, 4Mbps=20jt, 6mbps=26jt, 10Mbps 35jt per-bulan.
kami juga menyediakan bandwidth internasional 10jt/Mbps per-bulan
info lebih lanjut hubungi : 081353570001
Google
 
Friday, 6 October 2006 • HUKUM

MATARAM - 10 orang anggota Badan eksekutif Mahasiswa IKIP Mataram mendatangi Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) di Mataram, Jum’at (6/10) pagi. Mereka menemui Direktur Reskrim Polda NTB Komisaris Besar (Kombes) Pol I gusti Ngurah Raharja Subiakta mendesak diselesaikannya pengusutan aktor intelektual penusukan hingga tewas rekan mereka M Ridwan, 22 Agustus 2006 lalu oleh preman yang dipekerjakan Rektor IKIP Mataram Lalu Said Ruhpina.

”Kami minta diusut agar segera diperoleh kejelasannya,” ujar Syarifudin, salah seorang mahasiswa IKIP Mataram yang datang. Mereka juga minta diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi. Sebab, sewaktu terjadinya peristiwa penganiayan oleh para preman tersebut mereka aktif ikut serta melakukan aksi menuntut Rektor IKIP Mataram mengusir preman yang ditugasi menjaga keamanan kampus.

Pihak penyidik di Polda NTB menyatakan Rektor IKIP Mataram, Lalu Said Ruhpina bisa menjadi tersangka aktor intelektual dalam kasus bentrokan antara mahasiswa dan anggota pengamanan kampus yang menyebabkan terbunuhnya mahasiswa Kimia Fakultas MIPA IKIP MataramĀ  M Ridwan tewas akibat penusukan yang dilakukan beramai-ramai. Kini ada delapan orang penjaga keamanan kampus dari luar yang telah dijadikan tersangka

Direktur Reskrim Polda NTB Kombes Pol I Gusti Ngurah Raharja Subiakta, mengemukakannya sewaktu menerima 10 anggota BEM IKIP Mataram di Mapolda NTB. Mahasiswa yang tergabung dalam BEM itu mendesak Polda NTB mengusut tuntas kasus IKIP dan menyeret aktor intelektualnya.

Menurutnya, terhadap para pelaku penganiaya Ridwan sampai tewas, sudah dilengkapi berkasnya dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTB. ”Tersangkanya enam orang. Dan, saat ini kami akan mengarah pada satu calon tersangka, sebagai aktor intelektual,” katanya.

Dijelaskan, polisi menduga keterlibatan Rektor sebagai memberi peluang terjadinya tindak kekerasan di kampus, dengan menerbitkan surat tugas pengamanan pada 66 orang luar kampus, yang disebut mahasiswa sebagai preman. Lalu Said Ruhpina akan diperiksa lagi. Tetapi dalam panggilan kemarin, dia sakit. ”Ada keterangan dokternya juga. Tapi setelah sembuh kami akan periksa lagi,” ujarnya.

Usai menemui Direktur Reskrim Polda NTB Kombes Pol I Gusti Ngurah Raharja Subiakta, 10 mahasiswa anggota BEM IKIP Mataram, kemudian dimintai keterangannya di Polda NTB, untuk menambah keterangan 20 saksi sebelumnya.(supriyantho khafid)

No Comments »

No comments yet.

Leave a comment








Recent Comments
» LALU SERINATA MENOLAK DIBAWA KE KEJARI MATARAM
11/27/2008 03:47 pm | 10 Comments
» KPI CEGAH TAYANGAN KEBANCI-BANCIAN
11/26/2008 09:36 pm | 1 Comment
» PEJABAT TERLAMBAT DATANG, PINTU RUANGAN DITUTUP
11/26/2008 06:25 pm | 3 Comments
» BEASISWA NEWMONT NUSA TENGGARA UNTUK 8.493 SISWA
11/26/2008 01:26 pm | 3 Comments
» PNS SE NTB DIPERIKSA KESEHATANNYA
11/25/2008 09:18 pm | 1 Comment
Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com | busby seo challenge