MATARAM - Meskipun sudah dilakukan di Bali, Jawa, Lampung dan Makassar, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Serinata belum mengizinkan adanya investasi untuk transplantasi karang laut. Alasannya, dikawatirkan justru merusak terumbu karang yang diandalkan sebagai obyek wisata alam di Lombok dan Bima.
Penolakan adanya rencana investasi pengusaha dari Bali ke NTB tersebut dikemukakan oleh Kepala Bidang Perizinan Badan Koordinasi Penanaman Modal NTB I Nyoman Suka Adnyana. ”Memang ada yang mengajukan izin tapi belum diberikan gubernur,” ujarnya kepada LombokNews. Alasannya, seperti dikemukakan Kepala Bagian Humas Pemerintah Propinsi NTB Lalu Gita Aryadi, agar kelestarian terumbu karang tetap terjaga.
Selama ini wisatawan mancanegara sangat menyukai wisata bawah laut utamanya di daerah Gili Trawangan Lombok Barat. Di sana terdapat sejenis karang biru yang memikat seperti di Laut Karibia. Bekas Panglima Kopkamtib zaman Orde Baru Laksamana Sudomo yang pernah melakukan penyelaman di sana telah membuktikan keindahannya. Gugusan karang di sana sempat rusak akibat arus panas sewaktu terjadinya El Nino beberapa tahun yang lalu.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah NTB Nanang Samodra mengemukakan tidak diizinkannya investasi transplantasi karang tersebut kepada peserta Diklat Pimpinan II Lembaga Administrasi Negara di kantor Gubernur NTB, Senin (2/10). Katanya, investasi transplantasi karang tersebut terbentur regulasi berkaitan dengan kelestarian lingkungan biota laut.
Nyoman Suka Adnyana yang menerima pengajuan permohonan izin pengusaha dari Bali itu menyebutkan investasi transplantasi karang cukup prospek. Masyarakat pun dibina untuk melakukan pemeliharaannya. Namun Gubernur NTB masih mengkaji terlebih dahulu. Ia mengutip keterangan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, yang memberikan rekomendasi kemungkinan investasi transplantasi karang di NTB. Namun yang dikawatirkan Gubernur NTB adalah adanya daftar negatif terhadap kemungkinan perusakan terhadap karang yang dilindungi tersebut.(supriyantho khafid)


