Lombok Sumbawa Online
Jual Fiber Optic Link IIX untuk Seluruh Indonesia
FULL FO sampai pelanggan, cocok untuk korporat, game online, isp dll.
tarif: 1 Mbps=13jt, 2Mbps=15jt, 4Mbps=20jt, 6mbps=26jt, 10Mbps 35jt per-bulan.
kami juga menyediakan bandwidth internasional 10jt/Mbps per-bulan
info lebih lanjut hubungi : 081353570001
Google
 
Wednesday, 4 October 2006 • LINGKUNGAN

MATARAM - Meskipun sudah dilakukan di Bali, Jawa, Lampung dan Makassar, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Serinata belum mengizinkan adanya investasi untuk transplantasi karang laut. Alasannya, dikawatirkan justru merusak terumbu karang yang diandalkan sebagai obyek wisata alam di Lombok dan Bima.

Penolakan adanya rencana investasi pengusaha dari Bali ke NTB tersebut dikemukakan oleh Kepala Bidang Perizinan Badan Koordinasi Penanaman Modal NTB I Nyoman Suka Adnyana. ”Memang ada yang mengajukan izin tapi belum diberikan gubernur,” ujarnya kepada LombokNews. Alasannya, seperti dikemukakan Kepala Bagian Humas Pemerintah Propinsi NTB Lalu Gita Aryadi, agar kelestarian terumbu karang tetap terjaga.

Selama ini wisatawan mancanegara sangat menyukai wisata bawah laut utamanya di daerah Gili Trawangan Lombok Barat. Di sana terdapat sejenis karang biru yang memikat seperti di Laut Karibia. Bekas Panglima Kopkamtib zaman Orde Baru Laksamana Sudomo yang pernah melakukan penyelaman di sana telah membuktikan keindahannya. Gugusan karang di sana sempat rusak akibat arus panas sewaktu terjadinya El Nino beberapa tahun yang lalu.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah NTB Nanang Samodra mengemukakan tidak diizinkannya investasi transplantasi karang tersebut kepada peserta Diklat Pimpinan II Lembaga Administrasi Negara di kantor Gubernur NTB, Senin (2/10). Katanya, investasi transplantasi karang tersebut terbentur regulasi berkaitan dengan kelestarian lingkungan biota laut.

Nyoman Suka Adnyana yang menerima pengajuan permohonan izin pengusaha dari Bali itu menyebutkan investasi transplantasi karang cukup prospek. Masyarakat pun dibina untuk melakukan pemeliharaannya. Namun Gubernur NTB masih mengkaji terlebih dahulu. Ia mengutip keterangan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, yang memberikan rekomendasi kemungkinan investasi transplantasi karang di NTB. Namun yang dikawatirkan Gubernur NTB adalah adanya daftar negatif terhadap kemungkinan perusakan terhadap karang yang dilindungi tersebut.(supriyantho khafid)

1 Comment »
  • Begitu rumitnya urusan pengajuan ijin tentang transplantasi karang ini di NTB (baca; sudah hampir 5 tahun) terus terang untuk saya menjadi hal yang sangat menggelikan.
    Kalau ditolak atas alasan karena ingin menjaga kelestarian terumbu karang kita, ini mungkin masih dalam kategori yang dapat kita terima, Namun tentu saja realita ikutanya musti dapat dipertanggung jawabkan. Bahwa areal terumbu karang kita di NTB banyak sekali yang telah rusak parah akibat dari aktifitas illegal yang salah satu alasan yang ada di dalamnya juga karena faktor untuk keberlanjutan hidup para nelayan nelayan yang miskin. Lalu proteksi, tindakan, atau pun juga program yang berkaitan dengan itu serta tentu saja keberhasilannya selama ini, telah ada dalam kondisi seperti apa?
    Legal dan illegal adalah sebuah pilihan dan masing-masing memiliki tanggung-jawab ikutan yang harus dijalankan juga apalagi atas “ikrar” menjaga kelestarian.
    Kalau tindakan illegal yang terus berjalan selama ini terhadap kondisi terumbu karang kita, tidak mampu kita minimalkan lalu mengapa pula kita tidak ingin mencoba pilihan yang legal dengan mengatur mekanisme pelaksanaannya dengan cara sebaik-baiknya bahkan lebih baik dari daerah lain yang telah menjalankannya. Untuk diketahui bersama, bahwa untuk Bali dan Jawa sebenernya proses yang dilakukan jauh kita di NTB lebih awal, namun realitanya ‘ mereka sudah berkembang dan kita masih dilarang’
    Pernahkah terpikir, bahwa dengan transplansi karang yang legal kita akan dapat peluang program untuk memberikan alternatif tambahan pendapatan bagi nelayan kita yang miskin dan juga menberi dampak perbaikan kondisi terumbu karang kita melalui mekanisme win-win solution yang ramai didengungkan selama ini.
    Semoga bermanfaat.
    Iboen - Yayasan JARI (Juang Laut Lestari)

    Comment by iboen — November 8, 2006 @ 10:04 pm

  • Leave a comment