<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><!-- generator="wordpress/2.1.3" -->
<rss version="2.0" 
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/">
<channel>
	<title>Comments on: DI NTB, INVESTASI TRANSPLANTASI KARANG DITOLAK</title>
	<link>http://lomboknews.com/2006/10/04/di-ntb-investasi-transplantasi-karang-ditolak/</link>
	<description>LombokNews.Com - Lombok Sumbawa Online</description>
	<pubDate>Tue, 02 Dec 2008 12:41:01 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.1.3</generator>

	<item>
		<title>By: iboen</title>
		<link>http://lomboknews.com/2006/10/04/di-ntb-investasi-transplantasi-karang-ditolak/#comment-13</link>
		<author>iboen</author>
		<pubDate>Wed, 08 Nov 2006 22:04:57 +0000</pubDate>
		<guid>http://lomboknews.com/2006/10/04/di-ntb-investasi-transplantasi-karang-ditolak/#comment-13</guid>
					<description>Begitu rumitnya urusan pengajuan ijin tentang transplantasi karang ini di NTB (baca; sudah hampir 5 tahun) terus terang untuk saya menjadi hal yang sangat menggelikan. 
Kalau ditolak atas alasan karena ingin menjaga kelestarian terumbu karang kita, ini mungkin masih dalam kategori yang dapat kita terima,  Namun tentu saja realita ikutanya musti dapat dipertanggung jawabkan. Bahwa areal terumbu karang kita di NTB banyak sekali yang telah rusak parah akibat dari aktifitas illegal yang salah satu alasan yang ada di dalamnya juga karena faktor untuk keberlanjutan hidup para nelayan nelayan yang miskin. Lalu proteksi, tindakan, atau pun juga program yang berkaitan dengan itu serta tentu saja keberhasilannya selama ini, telah ada dalam kondisi seperti apa?
Legal dan illegal adalah sebuah pilihan dan masing-masing memiliki tanggung-jawab ikutan yang harus dijalankan juga apalagi atas "ikrar" menjaga kelestarian.
Kalau tindakan illegal yang terus berjalan selama ini terhadap kondisi terumbu karang kita, tidak mampu kita minimalkan lalu mengapa pula kita tidak ingin mencoba pilihan yang legal dengan mengatur mekanisme pelaksanaannya dengan cara sebaik-baiknya bahkan lebih baik dari daerah lain yang telah menjalankannya. Untuk diketahui bersama, bahwa untuk Bali dan Jawa sebenernya proses yang dilakukan jauh kita di NTB lebih awal, namun realitanya ' mereka sudah berkembang dan kita masih dilarang'
Pernahkah terpikir, bahwa dengan transplansi karang yang legal kita akan dapat peluang program untuk memberikan alternatif tambahan pendapatan bagi nelayan kita yang miskin dan juga menberi dampak perbaikan kondisi terumbu karang kita melalui mekanisme win-win solution yang ramai didengungkan selama ini.
Semoga bermanfaat.
Iboen - Yayasan JARI (Juang Laut Lestari)</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Begitu rumitnya urusan pengajuan ijin tentang transplantasi karang ini di NTB (baca; sudah hampir 5 tahun) terus terang untuk saya menjadi hal yang sangat menggelikan.<br />
Kalau ditolak atas alasan karena ingin menjaga kelestarian terumbu karang kita, ini mungkin masih dalam kategori yang dapat kita terima,  Namun tentu saja realita ikutanya musti dapat dipertanggung jawabkan. Bahwa areal terumbu karang kita di NTB banyak sekali yang telah rusak parah akibat dari aktifitas illegal yang salah satu alasan yang ada di dalamnya juga karena faktor untuk keberlanjutan hidup para nelayan nelayan yang miskin. Lalu proteksi, tindakan, atau pun juga program yang berkaitan dengan itu serta tentu saja keberhasilannya selama ini, telah ada dalam kondisi seperti apa?<br />
Legal dan illegal adalah sebuah pilihan dan masing-masing memiliki tanggung-jawab ikutan yang harus dijalankan juga apalagi atas &#8220;ikrar&#8221; menjaga kelestarian.<br />
Kalau tindakan illegal yang terus berjalan selama ini terhadap kondisi terumbu karang kita, tidak mampu kita minimalkan lalu mengapa pula kita tidak ingin mencoba pilihan yang legal dengan mengatur mekanisme pelaksanaannya dengan cara sebaik-baiknya bahkan lebih baik dari daerah lain yang telah menjalankannya. Untuk diketahui bersama, bahwa untuk Bali dan Jawa sebenernya proses yang dilakukan jauh kita di NTB lebih awal, namun realitanya &#8216; mereka sudah berkembang dan kita masih dilarang&#8217;<br />
Pernahkah terpikir, bahwa dengan transplansi karang yang legal kita akan dapat peluang program untuk memberikan alternatif tambahan pendapatan bagi nelayan kita yang miskin dan juga menberi dampak perbaikan kondisi terumbu karang kita melalui mekanisme win-win solution yang ramai didengungkan selama ini.<br />
Semoga bermanfaat.<br />
Iboen - Yayasan JARI (Juang Laut Lestari)</p>
]]></content:encoded>
				</item>
</channel>
</rss>
