MATARAM - Anak jalanan di Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin bertambah. Jumlahnya terakhir mencapai 9.764 anak. Mereka meminta-minta di perempatan jalan di kota Mataram dan sekitarnya dikordinasikan. Ada yang menggunakan alat bunyi-bunyian dan ada pula yang mengenakan busana muslim membawa kotak yayasan. Dinas Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Perempuan (Kessos PP) sudah mendapati tindakan fiktif mereka di tempat persembunyiannya.
Kepala Sub Dinas Bina Pengembangan Kesejahteraan Sosial Lalu Imam Maliki menjelaskan, Selasa (26/9). Menurutnya, ada yang memobilisir mereka di jalanan. ”Anak-anaknya juga keenakan dapat uang tanpa sekolah,” ujarnya.
Untuk mengatasinya, Dinas Kessos PP NTB akan melakukan tindakan hukum kepada para pemberi uang kepada peminta-minta di jalanan kepada mereka. Ini disebutnya sebagai tindakan effektif mengurangi anak jalanan dan peminta-minta. ”Tindakan hukum kepada pemberi peminta di jalanan sudah diterapkan di daerah lain,” katanya. Daerah yang sudah memberlakukan hukuman tersebut adalah Lampung, Surabaya dan Ujungpandang.
Untuk menerapkan tindakan hukum kepada pemberi uang kepada para peminta-minta di jalanan, masih menunggu adanya peraturan daerah yang disiapkan oleh DPRD. ”Semuanya ini dilakukan agar tidak muncul baru anak jalanan,” ucapnya.
Dikatakan bahwa tindakan sweeping yang dilakukan selama ini ditentang karena alasan hak azasi manusia. Walaupun cara sweeping ini juga masih dilakukan dan anak-anaknya dikembalikan ke rumah masing-masing dan orang tuanya mendapatkan dana bantuan.
Adapun upaya mengurangi anak jalanan di NTB masih dilakukan melalui program rumah singgah (RS). Dana yang disediakan untuk 14 RS di kabupaten/kota se NTB mencapai Rp2 miliar. Masing-masing RS yang memiliki 84 anak didik diberikan bantuan Rp124 juta.(supriyantho khafid)


