MATARAM - Selama dua pekan terakhir, empat orang pria warga negara asing meninggal karena minuman keras (miras) di Lombok Barat. Terakhir, Hans Dieterlang, 64, pria berkebangsaan Jerman yang sudah enam tahun menetap di Gili Air, Lombok Barat, tewas setelah minum arak.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Waka Polda NTB) Komisaris Besar Pol Lalu Suprapta mengemukakannya, pada acara pemusnahan miras yang berlangsung di halaman Polda NTB, Kamis (21/9) pagi. ”Ini kejadian yang agak mengagetkan dalam dua minggu ini. Karena itu, razia miras ini dilakukan untuk cipta kondisi menjelang Ramadhan,” ujarnya.
Disebutkan oleh Lalu Suprapta, tiga pria WNA lainnya yang menjadi korban miras tersebut yaitu Denis asal Perancis yang tinggal di kawasan wisata Senggigi tewas setelah minum minuman tradisional Tuak dicampur obat sakit kepala. Christofer asal Inggris juga di Senggigi meninggal di Rumah Sakit (RS) St. Anthoniuz Karang Ujung Ampenan setelah sebelumnya minum tuak dicampur obat maag Mylanta. Sedangkan David Birthingham asal Inggris yang menginap di Soya Home Stay Senggigi, meninggal karena minum arak cap naga dicampur Panadol.
Pemusnahan miras produksi pabrikan dan miras tradisional tuak atau brem hasil operasi sejak 11 September, dilakukan oleh Lalu Suprapta bersama Wakil Gubernur NTB Bonyo Thamrin Rayes selaku Ketua Badan Narkotika Propinsi NTB menggunakan mobil penggilas aspal. Bau busuk dari miras tradisional menyengat hidung di sekitar lokasi.
Jumlah miras impor 114 botol Meniton House, 24 botol Tommy Stanley, 70 botol Newport dan 7 botol Ronald. Miras dalam negeri berupa 71 botol anggur kolesom, 52 botol arak putih, 12 botol vodka, 18 botol anggur merah, 13 botol Topi Miring, 14 botol Bir Bintang, 25 botol Kole Ginseng dan 4 botol Drum. Adapun miras tradisional yaitu 73 botol arak, 2 botol tuak, 17 jerican brem dan 703 botol brem.
Suprapta juga mengemukakan bahwa terjadi peningkatan tren kriminalitas menjelang Ramadhan. Sasaran gelar operasi polisi terhadap penyakit masyarakat adalah miras, perjudian, prostitusi, penggunaan narkoba, petasan.(supriyantho khafid)


