Lombok Sumbawa Online
Google
 
Wednesday, 20 September 2006 • TRANSPORTASI

MATARAM - Bandara Selaparang menutup pelayanan pendaratan pesawat melewati jam 23.30 Waktu Indonesia Tengah. Penutupan tersebut sudah disampaikan melalui Notice to Airman (NOTAM) dan disebar luaskan oleh Notice Office di Jakarta ke kalangan penerbangan di dalam negeri dan luar negeri.

Duty Manager Bandara Selaparang Suwardie menjelaskan adanya penutupan tersebut selama tiga bulan, mulai 15 Agustus hingga 15 Nopember 2006 mendatang. ‘’Kami tidak bisa melayani pendaratan setelah melewati jam 23.30,’’ katanya kepada LombokNews, Rabu (20/9) siang. NOTAM dikeluarkan sehubungan adanya pekerjaan overlay landas pacu Bandara Selaparang sepanjang 2.100 meter dan lebarnya 40 meter.

Penjelasan tersebut dikemukakan setelah penerbangan Garuda rute Jakarta-Mataram yang diantaranya ditumpangi Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Serinata terpaksa dialihkan pendaratannya ke Bandara Ngurah Rai di Denpasar, Ahad (17/9) malam. Padahal, waktu itu, Serinata sudah melakukan konfirmasi ke Mataram sebelum berangkat dari Jakarta bahwa pesawatnya masih bisa dilayani mendarat di Bandara Selaparang.

Selain Garuda, pekan sebelumnya, penumpang Lion Air dari Bandara Juanda Surabaya melakukan aksi tidak mau keluar dari pesawat setelah tiba di Bandara Selaparang. Mereka seharusnya terbang dari Juanda pukul 20.00 Waktu Indonesia Barat tetapi karena terlambat, diterbangkan keesokan paginya setelah dimungkinkan pesawatnya mendarat di Bandara Selaparang. ”Para penumpang menyatakan kekesalannya karena ditelantarkan semalaman di terminal Juanda,” ucap sumber di Bandara Selaparang.

Suwardi menjelaskan bahwa terhalangnya pesawat mendarat di Bandara Selaparang merupakan tanggung jawab perusahaan penerbangan. Sebab mereka sudah diberitahu sebelumnya tidak boleh ada pesawat yang tiba setelah pukul 23.30 Waktu Indonesia Tengah. ”NOTAM itu berlaku internasional. Tetap konsisten harus dilaksanakan,” ujarnya.

Menurutnya, setiap penerbang harus menghitung kesiapan mendarat 15 menit sebelum penutupan pelayanan bandara yang ditetapkan. Hanya kasus emergency saja yang memungkinan diberikannya pelayanan penerbangan.

Semestinya, maskapai penerbangan memberikan kompensasi terhadap setiap keterlambatan penerbangan terhadap para penumpangnya. Misalnya terlambat dua jam diberikan snack dan seterusnya. ”Jangan hanya penumpang yang dibebani biaya kalau terlambat atau mengubah penerbangan,” katanya.(supriyantho khafid)

No Comments »

No comments yet.

Leave a comment








Recent Comments
» TEMBAKAU VIRGINIA LOMBOK TERBAIK KETIGA DUNIA
09/06/2008 01:10 pm | 1 Comment
» MUHARRAR TIDAK LOLOS VERIFIKASI, WARGA DEMO KPUD
09/05/2008 08:30 pm | 10 Comments
» PETANI NTB DIMINTA TIDAK TANAM PADI
09/04/2008 08:29 pm | 1 Comment
» AKHIRNYA PEMERINTAH TETAPKAN 1 RAMADHAN
09/04/2008 04:10 pm | 1 Comment
» KETUA MUI NTB MINTA PERTIMBANGKAN FATWA HARAM MEROKOK
09/04/2008 03:56 pm | 1 Comment
Lomboknews.com - 2007 - Media Lombok - Developed by andiraweb.com | busby seo challenge